Di Baturaja Pencuri Cukup 15 Detik “Petik’ Motor

MODUS487 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, BATURAJA TIMUR – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Baturaja Timur. Press release digelar kemarin (4/10/2020) dengan mengungkap kasus enam tersangka pencurian sepeda motor di beberapa masjid di Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga SIK.MH yang diwakili Waka Polres Kompol Edi Rahmad Mulyana SIK.MH, Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono Hadirkan empat tersangka, serta barang bukti kejahatan yang digunakan para tersangka.

Sedangkan dua tersangka yang tak hadir dalam gelar perkara ini sedang dibawa polisi untuk mencari barang bukti lain. Waka Polres OKU Kompol Edi Rambat Mulyana SIK.MH menyampaikan, awal mula terkuaknya sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi tersebut berawal dari laporan warga pada pekan lalu.

“Dari laporan pencurian itu, Polsek Baturaja Timur menghubungi Polres OKU Timur. Diduga kuat, sepeda motor itu dibawa kabur ke arah OKU Timur. Dari penghadangan oleh Polres OKU Timur, tertangkaplah RA alias Deka,” ungkap Edi.

Pria 25 tahun tersebut merupakan warga Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca Juga :  Luka Tusuk Sekujur Tubuh, Warga Palembang Tewas di Kawasan Jembatan Musi IV

Setelah Deka ditangkap, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya dua tersangka berhasil ditangkap, yakni JZ alias Jek (26) yang tinggal satu desa dengan Deka. Jek dibekuk di Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur.

Setelah Jek diamankan, polisi berhasil membekuk tiga rekannya di Lampung yang terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor di beberapa masjid ini.

“Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi, sepucuk senjata api rakitan, dua unit kunci T untuk merusak kunci sepeda motor, ponsel, serta topi polisi yang juga digunakan pelaku untuk menutupi wajah,” sebut Edi.

Dari pengakuan tersangka, Edy menjelaskan keenam tersangka mempunyai peran berbeda. Komplotan ini beraksi secara terorganisir, mereka punya peran masing – Masing. Ada yang menjadi pemetik (pengambil sepeda motor), pemantau situasi, pembawa sepeda motor, dan ada yang sebagai penjual.

“Sedangkan yang menjadi otak pencurian ini adalah Junri Zakaria alias Jek. Jek selalu ada di setiap aksi pencurian,” kata Edy. Dari laporan polisi, para pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda.

Saat ini, anggota Polsek Baturaja Timur masih terus mengembangkan kasus pencurian tersebut.
Sementara itu, Jek mengaku, ia bisa mendapatkan dua unit sepeda motor dalam sekali beraksi.

Baca Juga :  Shalat, Jamaah Masjid Al Muhajirin Kehilangan Dua Tas

“Kalau bertiga mencuri, pernah dapat dua unit. Tapi kadang dapat 1 motor. Seluruh motor yang dicuri dijual ke Lampung dengan harga Rp4 juta/unit,” ujar Jek.

Jek mengaku, untuk mencuri sepeda motor jenis matik, ia hanya membutuhkan waktu sekitar 15 -30 detik.

“Kalau sepeda motor hanya dikunci stang tanpa dipasang pengaman lain, seperti tutup kunci, paling lama 15 detik bisa dibobol. Namun yang paling susah itu adalah (Yamaha) N- Max dan sepeda motor yang stangnya dikunci ke arah kanan,” akunya.

Sedangkan Deka yang menggunakan topi polisi saat beraksi mengaku hanya kebetulan terlibat pencurian,. “Saya memakai topi polisi hanya untuk menutupi wajah, bukan ada niat lain. Kebetulan topi itu (topi polisi) yang ada di dalam jok motor, ya saya pakai saja,” jelas Deka.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *