Rotasi dan Mutasi Polri, Diantaranya Kapolres Muba, OKU, OKU Timur dan Lahat

MODUS367 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali laksanakan rotasi dan mutasi jabatan. Hal tersebut sebagai mana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui AS SDM Polri Irjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal, Senin, 3 Agustus 2020.

Adapun surat telegram yang dikeluarkan diantaranya ST / 2245 / VIII / KEP / 2020, ST / 2246 / VIII / KEP / 2020, ST / 2247 / VIII / KEP / 2020, ST / 2248 / VIII / KEP / 2020, ST / 2249 / VIII / KEP / 2020, dan ST / 2250 / VIII / KEP / 2020.

Dari ST yang dikeluarkan Kapolri terdapat beberapa perwira tinggi dan perwira menengah yang di rotasi dan mutasi. Empat diantaranya perwira menengah Polda Sumsel.

Baca Juga :  Ancam Sebarkan Video Porno, Warga Sukarami Palembang Peras Teman Rp 100 Juta

Yakni Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Djihartono dirotasi menjadi Kabag Opsnal Kom Rotekkom Div Tik Polri, penggantinya Kombes Pol Drs Kamaruddin yang sebelumnya menjabat Analisis kebijakan madya Brigade Mobil Korps Brimob Polri.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK dirotasi ke Kasubbag Latfung Bagbinfung Rorenmin Baintel Polri, digantikan AKBP Achmad Gusti Hartono SIK yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

Kapolres OKU AKBP Erlin Tangjaya SIK SH MH di rotasi menjadi Kapolres Musi Banyuasin menggantikan AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK yang digeser ke Wadir Pamobvit Polda Sumut.

Sedangkan Kapolres OKU Timur diisi oleh AKBP Dalizon yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

Baca Juga :  Warga Talang Tumbur PALI Gempar, Suami Isteri Ditemukan Tewas Bersimba Darah

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya Surat Telegram dari Kapolri dalam surat telegram tersebut ada empat perwira menengah Polda Sumsel yang di rotasi.

Menurutnya rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar terjadi di tubuh kepolisian selain untuk menyegaran organisasi Polri dan juga sebab pembinaan karir dari anggota itu sendiri.

“Untuk serah terima jabatan nya paling lambat akan dilaksanakan empat hari setelah Surat Telegram tersebut dikeluarkan,” ujarnya. (fau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *