Dinkes Muba Luncurkan E-PUS PADEK, Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Resmi Digunakan di 30 Puskesmas

SEKAYU, Viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba, pemerintah resmi meluncurkan aplikasi E-PUS PADEK (Elektronik Puskesmas dengan Pelayanan Akurat, Data Efektif, dan Komprehensif) yang langsung diterapkan secara serentak di seluruh 30 puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Peluncuran inovasi berbasis Rekam Medis Elektronik (RME) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD Puskesmas Balai Agung, Sekayu, Rabu (1/7/2026). Kehadiran sistem digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui pencatatan medis yang lebih cepat, akurat, aman, dan terintegrasi.

Tidak sekadar diperkenalkan sebagai proyek percontohan, E-PUS PADEK langsung diimplementasikan secara menyeluruh. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendukung program transformasi digital kesehatan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H. yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. Syafaruddin, M.Si, bersama jajaran pemerintah daerah, di antaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Muba Dr. Zwesty Wisma Devi, M.H., Sekretaris Kecamatan Sekayu Lendy yang mewakili Camat Sekayu, Lurah Balai Agung Revi Saputra, Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung drg. Amelya Suzana, M.Kg., serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dalam peluncuran tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung digitalisasi layanan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Aksi Nyata! Jalan Desa Mendis Jaya Dibangun Bersama Warga dan Perusahaan

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang berhasil diwujudkan Dinas Kesehatan beserta seluruh jajaran puskesmas.

Ia menilai keberhasilan menghadirkan sistem pelayanan digital di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah menjadi bukti bahwa aparatur kesehatan tetap mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui kreativitas dan kerja sama yang solid.

Menurutnya, semangat inovasi tersebut patut menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif tanpa harus membebani keuangan daerah.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus adalah skema pembiayaan aplikasi tersebut. Syafaruddin menjelaskan bahwa melalui kerja sama dengan pihak penyedia layanan, sistem E-PUS PADEK dapat dimanfaatkan secara gratis selama tahun pertama hingga Desember 2026.

Selanjutnya, operasional aplikasi akan dibiayai secara mandiri melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing puskesmas dengan biaya sekitar Rp1 juta per bulan, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran sekaligus strategi cerdas dalam mempercepat digitalisasi pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Muba Dr. Zwesty Wisma Devi menjelaskan bahwa nama “Padek” diambil dari bahasa daerah Sekayu yang memiliki makna bagus atau mantap, sebagai simbol peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga :  TP PKK Bersama Dinkes Muba Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Warga

Ia mengatakan, sistem E-PUS PADEK telah terhubung langsung dengan platform Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta sistem BPJS Kesehatan, sehingga seluruh data pelayanan kesehatan dapat tersinkronisasi secara nasional.

Integrasi tersebut diyakini mampu meningkatkan akurasi data pelayanan, memperkuat pengelolaan kapitasi BLUD puskesmas, sekaligus memudahkan proses pelaporan kesehatan.

Selain itu, penggunaan rekam medis elektronik juga dinilai mampu meminimalkan risiko kehilangan dokumen pasien karena seluruh data tersimpan secara digital dan aman.

Dengan sistem tersebut, tenaga medis dapat mengakses riwayat pemeriksaan pasien secara cepat sehingga membantu proses diagnosis dan pengambilan keputusan medis secara lebih tepat.

Tak hanya meningkatkan pelayanan medis, aplikasi E-PUS PADEK juga menghadirkan kemudahan pada aspek administrasi pelayanan kesehatan.

Melalui sistem ini, petugas puskesmas dapat mencetak berbagai dokumen secara instan, seperti surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, hingga surat keterangan buta warna.

Seluruh dokumen tersebut tersimpan secara digital sehingga lebih tertata, mudah ditelusuri, serta mengurangi risiko kehilangan arsip.

Implementasi E-PUS PADEK menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang modern, transparan, efisien, dan berbasis teknologi digital.

Dengan digitalisasi yang kini diterapkan di seluruh puskesmas, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola layanan kesehatan menuju standar nasional. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *