viralsumsel.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan status bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera menjadi bencana nasional kembali menjadi sorotan. Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan penanganan bencana tetap dilakukan secara maksimal meski tanpa label bencana nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat rapat koordinasi sekaligus meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Ia menilai skala dampak bencana masih berada dalam batas kemampuan negara untuk ditangani secara kolektif.
“Masih ada yang bertanya, ‘Kenapa tidak bencana nasional?’. Kita ini punya 38 provinsi. Yang terdampak sekarang tiga provinsi, artinya masih ada 35 provinsi lain. Selama kita sebagai bangsa dan negara masih mampu mengatasi, ya tidak perlu dinyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menolak anggapan pemerintah meremehkan bencana yang terjadi di Sumatera. Ia menilai keseriusan negara justru tercermin dari keterlibatan langsung jajaran kabinet di lapangan.
“Bukan berarti kita menganggap ini ringan. Faktanya, berapa menteri hari ini ada di sini? Dua menteri di Aceh Utara, sepuluh menteri ada di Aceh sekarang. Itu bukti kita hadir,” katanya.
Prabowo juga menyebut pemerintah masih bekerja menangani dampak bencana di sejumlah kabupaten di provinsi lain. Ia memastikan negara tidak akan lepas tangan dan telah menyiapkan dukungan penuh bagi masyarakat terdampak.
“Kita juga masih menghadapi persoalan di beberapa kabupaten di provinsi lain. Jadi ini kita pandang sangat serius, dan kita akan habis-habisan membantu. Anggaran sudah kita siapkan cukup besar,” tegasnya.
Selain mengandalkan APBN, Prabowo membuka ruang partisipasi dari masyarakat dan sektor swasta. Namun ia menekankan, seluruh bantuan harus melalui mekanisme resmi agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kalau ada pihak yang tulus ingin membantu, masa kita tolak. Tapi bantuannya harus jelas. Saya sudah laporkan juga dari Pak Gubernur, nanti kita atur mekanismenya,” jelas Prabowo.
Ia menambahkan, setiap pihak yang ingin menyalurkan bantuan diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Silakan bikin surat, ‘saya mau menyumbang ini’. Laporkan ke pemerintah pusat, nanti kita yang menyalurkan,” pungkasnya. (mel)






