SEKAYU, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang sekaligus membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah.
Rapat digelar secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (27/1/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Dari jajaran Pemkab Muba, kegiatan tersebut diikuti oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba, Bagian Perekonomian Setda Muba, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional per Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen secara tahunan (year on year) dan 0,64 persen secara bulanan (month to month). Sejumlah komoditas dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi, antara lain emas perhiasan, cabai merah, ikan segar, cabai rawit, dan beras.
“Tiga persen memang belum pada level yang sangat mengkhawatirkan, namun tren kenaikan ini harus diwaspadai. Pemerintah pusat dan daerah harus satu langkah lebih cepat dalam pengendalian inflasi,” ujar Tito dalam arahannya.
Ia juga menegaskan agar pemerintah daerah tidak menaikkan harga komoditas yang berada dalam kewenangan pemerintah, seperti tarif air minum dan angkutan, di tengah kondisi harga yang sedang meningkat. Menurutnya, stabilitas harga sangat menentukan daya beli masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Tris Tomy, SSTP, MEC DEV, melalui Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, menegaskan bahwa Pemkab Muba telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif.
Darmadi menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional maupun pusat distribusi. Fokus pengawasan diarahkan pada komoditas strategis yang rawan memicu inflasi, seperti cabai, beras, daging ayam ras, dan bawang merah.
“Kami terus memonitor kondisi di lapangan. Jika terdeteksi adanya lonjakan harga atau potensi gangguan pasokan, kami segera berkoordinasi lintas sektor untuk mengambil langkah cepat, termasuk memperkuat distribusi,” ungkap Darmadi.
Ia menambahkan, Disdagperin Muba juga siap melaksanakan operasi pasar apabila diperlukan, sebagai bentuk intervensi pemerintah guna menjaga harga tetap terjangkau masyarakat.
“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha. Tujuannya satu, menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Musi Banyuasin optimistis mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika harga pangan nasional. (dev)






