Pemkab Musi Banyuasin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

SEKAYU, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Salah satu langkah nyata dilakukan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 sekaligus evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, yang digelar secara virtual, Selasa (27/1/2026).

Rakor tersebut diikuti jajaran Pemkab Muba melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Hadir mewakili perangkat daerah terkait, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, Hendra Tris Tomy SSTP MEC DEV, yang diwakili Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Muba, Adi Manopo MPd, yang diwakili Kasubbag PPID Harnita, S.Sos. Rakor juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan kondisi terkini inflasi nasional per Desember 2025, di mana inflasi year on year (yoy) tercatat sebesar 2,92 persen, sementara inflasi month to month (mtm) berada di angka 0,64 persen.

Baca Juga :  Gerakan Masker Muba Masif Berjalan untuk Memutus Penyebaran Covid-19

Menurut Tito Karnavian, terdapat sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Komoditas tersebut antara lain emas perhiasan dengan andil sebesar 0,79 persen, cabai merah sebesar 0,18 persen, ikan segar 0,15 persen, cabai rawit 0,15 persen, serta beras 0,15 persen.

Sementara untuk inflasi bulanan, kontribusi terbesar berasal dari cabai rawit sebesar 0,17 persen, daging ayam ras 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, emas perhiasan 0,07 persen, dan ikan segar 0,04 persen.

“Kita hampir menuju angka tiga persen. Secara umum memang belum terlalu memberatkan masyarakat, namun tren kenaikan ini harus diwaspadai bersama,” ujar Tito Karnavian dalam arahannya.

Ia menegaskan, kenaikan harga emas dipengaruhi oleh dinamika harga pasar global. Namun, untuk komoditas yang berada dalam pengaturan pemerintah, baik pusat maupun daerah, Tito mengingatkan agar tidak dilakukan penyesuaian harga di tengah tren inflasi yang meningkat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Muba RDP Persoalan Lahan Jalur Tol Trans Sumatera di Sinar Tungkal

“Komoditas yang diatur pemerintah seperti BBM, air, listrik, transportasi, makanan, minuman, hingga tembakau, seharusnya tidak ikut dinaikkan ketika harga-harga sedang melonjak. Jika tetap dinaikkan, itu berarti kita tidak memahami prinsip pengendalian inflasi,” tegas Mendagri.

Khusus untuk pemerintah daerah, Tito menekankan pentingnya menahan kenaikan harga komoditas yang menjadi kewenangan daerah, seperti tarif air minum dan angkutan umum. Menurutnya, stabilitas harga menjadi kunci utama menjaga daya beli masyarakat.

Selain pengendalian harga, Mendagri juga menyoroti pentingnya kelancaran distribusi bahan pangan. Ia meminta pemerintah daerah sigap mengambil langkah cepat apabila terjadi gangguan pasokan atau kekurangan stok di wilayah masing-masing.

“Distribusi tidak boleh tersendat. Jika pasokan kurang, harus segera didorong dan ditambah. Ini membutuhkan kerja keras dan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *