Ogan Ilir, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H.
Turut hadir pula para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam rapat tersebut, satu per satu juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir. Pandangan tersebut mencakup evaluasi terhadap capaian realisasi anggaran, pelaksanaan program pembangunan, serta efektivitas kebijakan keuangan daerah selama tahun 2024.
Setiap fraksi memberikan masukan konstruktif, saran, serta kritik yang membangun agar ke depan tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh fraksi dalam menyampaikan pandangan umum secara objektif dan proporsional.
“Pandangan umum dari setiap fraksi ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD. DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Ogan Ilir menyerahkan secara resmi dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kepada Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Langkah ini menandai selesainya tahapan awal pembahasan tingkat kesatu dalam proses legislasi Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan menelaah dengan serius setiap poin yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Pemerintah daerah akan mempelajari dan menindaklanjuti setiap saran, kritik, serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berkeadilan,” ungkap Ardani.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik. Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, kedua lembaga ini diharapkan dapat terus memperkuat prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik.
Proses pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat kedua, yakni penyampaian jawaban dan penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang dijadwalkan digelar pada rapat paripurna berikutnya.
Dengan demikian, seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan, serta menjadi landasan penting bagi penyusunan APBD di tahun-tahun mendatang. (*)












