PALEMBANG, Viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BPK RI.
Keberhasilan meraih opini WTP kali ini menjadi catatan penting bagi Sumsel karena merupakan raihan ke-12 secara berturut-turut.
Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan capaian tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Sumsel tentu memberikan apresiasi atas capaian yang berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP.
Ia menilai capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
Menurut Herman Deru, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjalankan pengelolaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Predikat WTP yang ke-12 ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat, tuntas, dan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegas Herman Deru.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun Sumsel kembali memperoleh opini WTP, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Beberapa hal yang menjadi penekanan BPK antara lain terkait kondisi likuiditas keuangan daerah, penggunaan dana yang memiliki pembatasan tertentu, pengelolaan belanja dan aset daerah, serta pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Menurut Edward, rekomendasi yang diberikan BPK bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif dan efisien di masa mendatang.
“BPK berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat,” katanya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP untuk ke-12 kalinya secara beruntun, Sumatera Selatan semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel. (bbs)










