Evaluasi Penanganan Covid-19 di Lubuklinggau, Fokus Masalah Hajatan dan Vaksinasi

VIRALSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Polres Lubuklinggau bersama pemerintah Kota Lubuklingfau serta Kodim 0406 MLM gelar rapat koordinasi lintas sektotal dalam rangka analisa dan evaluasi penanganan pandemi covid-19 di Lubuklinggau.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman polres Lubuklinggau dihadiri Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir, Kepala Pengadilan Negeri, Imam Santoso, mewakili Dandim 0406 MLM, Mayor Inf Ayub, Perwakilan Kemenag Kota Lubuklinggau, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya, serta jajaran pejabat dilingkungan pemkot Lubuklinggau dan jajaran perwira di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono memaparkan sejumlah kegiatan penanganan dan pencegahan serta upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di Lubuklinggau, bersama Pemkot Lubuklinggau serta TNI.

Baca Juga :  Update Covid-19 : Bertambah Lagi, Terkonfirmasi Positif Corona di Sumsel Jadi 106 Kasus

Mulai dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan, penindakan dan upaya lainnya yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Saat ini yang paling riskan adalah pesta hajatan atau sedekan pernikahan,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa tidak akan mengeluarkan izin keramaian bentuk apapun disaat pandemi covid-19.

Sementara Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengatakan bahwa di bulan Februari 2021 akan dilaksanakan vaksinasi covid 19 di Lubuklinggau.

“Insha Allah di bulan Februari akan dilaksanakan vaksinasi covid-19.  Untuk penangabnan covid di Lubuklinggau sendiri sudaj berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.

Dikatakan Nanan, vaksinasi akan dilakukan sosialisasi, mungkin sosialisasi dilaksanakan perkecamatan.

Kemudian untuk masalah hajatan, Nanan mengatakan bahwa lebih lanjut akan dibahas kembali bersama Polres, Kodim, Gugus tugas dan Kemenag Kota Lubuklinggau. (min)

Baca Juga :  Gubernur Akui Prabumulih Berhasil Turunkan Kurva Pasien Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *