PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Kepungan asap yang menyelimuti Kota Palembang pada Rabu (7/10/2026) mendapat penjelasan dari data kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Dari total 66 kejadian karhutla yang tercatat di Sumsel pada periode tersebut, hanya tiga kejadian yang berada di wilayah Kota Palembang. Sementara 63 kejadian lainnya tercatat berada di luar wilayah Palembang.
Data tersebut memperkuat keterangan Pemerintah Kota Palembang yang menyebut memburuknya kondisi udara di ibu kota Sumsel tidak semata-mata disebabkan oleh kebakaran lahan di dalam kota.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan tiga kejadian karhutla yang berada di dalam wilayah kota telah berhasil ditangani petugas.
“Jadi bukan dari kebakaran lahan di dalam kota Palembang,” tegas Kemas Haikal, Rabu (7/10/2026) sore.
Menurut dia, petugas pemadam kebakaran telah melakukan penanganan sejak Selasa sore. Upaya pemadaman dilakukan di sejumlah lokasi yang terdeteksi mengalami kebakaran lahan.
“Petugas kami terus berjibaku memadamkan lahan yang terbakar, sejak kemarin sore,” ujarnya.
Tiga Lokasi Karhutla di Palembang
Berdasarkan data pembaruan penanganan karhutla per Rabu (7/10/2026), terdapat tiga lokasi kebakaran lahan di wilayah Kota Palembang.
Kejadian pertama berlangsung di kawasan Perumahan Orison View, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami. Kebakaran ditangani mulai pukul 09.22 WIB hingga 10.35 WIB oleh Unit 05 Pos AAL dan Unit 01 Pos Kemuning.
Lokasi kedua berada di Perumahan Putramas Residence 2, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami. Penanganan berlangsung pukul 13.22 WIB hingga 14.12 WIB dan dilakukan Unit 05 Pos Alang-Alang Lebar.
Sementara kejadian ketiga terjadi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. Petugas melakukan pemadaman mulai pukul 13.34 WIB hingga 16.35 WIB dengan mengerahkan Unit 20 dan P2 Pos Gandus serta Unit 23 Pos Kertapati.
Ketiga titik tersebut telah berhasil dipadamkan. Namun, persoalan asap masih menjadi perhatian karena kondisi udara Palembang pada hari yang sama tercatat berada pada level yang sangat buruk.
ISPU Palembang Tembus 717
Berdasarkan data ISPUnet KLHK Stasiun Palembang Bukit Kecil per Rabu (7/10/2026) pukul 17.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai 717 dan masuk kategori Berbahaya.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada tingkat yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan cepat.
Dengan tiga titik karhutla di dalam kota telah dipadamkan, sementara sebagian besar kejadian karhutla Sumsel berada di luar wilayah Palembang, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Palembang menyampaikan bahwa asap yang menyelimuti kota berasal dari sumber kebakaran di luar wilayah kota.
Meski demikian, pergerakan asap sangat dipengaruhi kondisi atmosfer dan arah angin. Karena itu, sumber asap secara spesifik tetap perlu ditelusuri berdasarkan data pemantauan dan analisis instansi terkait.
Karhutla Sumsel Masih Fluktuatif
Sementara itu, data Pusdalops BPBD Provinsi Sumsel menunjukkan kejadian karhutla di Sumatera Selatan masih berada pada tingkat yang fluktuatif dalam sepekan terakhir.
Setelah sempat turun menjadi 53 kejadian pada 5 Oktober 2026, jumlah kejadian kembali meningkat menjadi 66 kejadian pada 6 Oktober 2026.
Rinciannya, pada 30 September tercatat 70 kejadian, kemudian meningkat menjadi 76 kejadian pada 1 Oktober. Selanjutnya tercatat 70 kejadian pada 2 Oktober, 68 kejadian pada 3 Oktober, dan 58 kejadian pada 4 Oktober.
Secara akumulatif, jumlah kejadian karhutla di Sumatera Selatan sejak Januari hingga 6 Oktober 2026 telah mencapai 4.602 kejadian.
Data tersebut menunjukkan penanganan karhutla dan dampak asap masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah, terutama menjelang periode perubahan cuaca dan meningkatnya potensi kebakaran lahan.
Bagi masyarakat Palembang, kondisi kualitas udara yang masuk kategori Berbahaya menjadi perhatian utama. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan arahan dari instansi terkait, terutama ketika kondisi atmosfer kembali memburuk. (bbs/ion)












