Gawat, Mie Basah Formalin 2.4 Ton Beredar di Sumsel

SUMSEL937 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM – Mie basah 2.4 ton yang siap hantar gagal beredar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Mie basah yang mengandung formalin tersebut digagalkan oleh anggota dari Diektorat Kriminal khusus Polda Sumsel, Rabu (5/12) pukul 22.00 di jalan Tasik Kambang Iwak, IB I Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain mengatakan, selain menyita barang bukti 2.4 ton mi basah dan formalin sebanyak 29L, pihaknya juga mengamankan pemilik usaha bernama Ahua, warga Kecamatan IT 2 Palembang.

Menurut Zulkarnain, dalam modusnya Ahua memproduksi mie basah dalam jumlah banyak. Yang mana pemasarannya dilakukan ke daerah seperti Banyuasin, OKI, OI dan Prabumulih.

“Kita sudah mengirim sampel ke BPOM, ternyata benar mengandung formalin. Ini juga buktinya sudah satu minggu kita diamkan masih utuh, ini benar-benar tidak baik buat kesehatan. Sementara kalau mi tidak mengandung formalin maksimal hanya bertahan dalam dua hari,” ujarnya, (10/12)

Baca Juga :  Polda Sumsel Amankan 30 Ton Pupuk Asal Padang Tanpa Izin Edar

Zulkarnain berharap, kepada masyarakat agar lebih teliti memilih makanan sehingga tidak terjebak dengan makan-makan yang mengandung bahaya. Sedangkan tersangka Ahua ternacam masuk penjara selama 5 tahun.

Disamping itu, tersangka Ahua mengaku, pabrik mi yang didirikannya sejak tahun 2015 itu dapat menghasilkan 1 ton mi perharinya. Setelah di produksi, mi tersebut diendapkan selama satu jam kemudian direndam dengan air formalin.

“Sudah lima tahun saya dirikan, dalam satu hari dapat memproduksi satu ton, kalau pekerjanya saya membayar karyawan harian,” pungkasnya. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *