viralsumsel.com, PALEMBANG – Bertempat di Lapangan Tembak Polda Sumsel Rabu (6/4/2022), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan terdiri dari laras panjang dan laras pendek.
Senpira yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Senpi Musi 2022 di wilayah hukum Polda Sumsel selama dua minggu. Dalam pemusnahan ini selain dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan perwakilan Forkopimda Sumsel.
Senpira ini dimusnahkan dengan cara dipotong larasnya dengan menggunakan mesin gerinda. Sebelum dimusnahkan Senpira ini terlebih dulu dibersihkan oleh tim Gegana Brimob Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan 532 pucuk senpira ini hasil operasi Senpi Musi 2022 selama dua minggu diwilayah hukum Polda Sumsel. Dalam operasi Senpi Musi 2022 anggota melakukan tindakan represif dan preventif.
“Kalau tindakan represif anggota pasti melakukan penegakan hukum, dimana masyarakat yang kedapatan menyimpan, memiliki senjata api rakitan dalam operasi razia pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,”katanya kepada wartawan.
Dikatakan Toni, apabila masyarakat dengan kesadaran secara sukarela menyerahkan senpira miliknya dipastikan tidak akan ditindak hukum. “Untuk itu, kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki senpira agar segera menyerahkan kepada aparat setempat,”katanya lagi.
Sementara itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menambahkan masyarakat Sumsel sudah biasa masuk hutan keluar hutan berjalan berkilo kilo meter. Namun masyarakat Sumsel masih kurang percaya diri saat berjalan tanpa membawa senjata. “Inilah yang masih menjadi kebiasaan buruk masyarakat Sumsel selalu membawa senjata setiap keluar dari rumah,”ujarnya.
Dikatakan mantan bupati Ogan Ilir ini, masyarakat Sumsel khususnya masyarakat Sungai Ceper harus diberikan pemahaman hukum agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sehingga tercipta masyarakat yang tentram. (kai)