Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Atasi Pencurian TBS Sawit di Sumsel

PALEMBANG, viralsumsel.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan usaha perkebunan di daerah ini.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, saat membuka Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penegakan Hukum Gangguan Usaha Perkebunan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/12/2025).

Gubernur menilai rakor tersebut memiliki posisi penting karena mempertemukan unsur pemerintah, TNI-Polri, kejaksaan, asosiasi perusahaan, serta ratusan pelaku industri sawit di Sumsel. Dengan hadirnya seluruh pemangku kepentingan, diharapkan persoalan pencurian TBS dapat dibahas secara lebih terbuka dan komprehensif.

Menurut Herman Deru, tindak pencurian TBS bukan lagi sekadar pelanggaran kriminal yang dilakukan perorangan. Dampaknya kini merembet pada stabilitas ekonomi daerah, merugikan perusahaan, hingga menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Sumsel.

“Penegakan hukum tetap prioritas, tetapi pencegahan harus menjadi langkah utama. Tanpa adanya pencegahan dari perusahaan dan asosiasi perkebunan, upaya penindakan tidak akan efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Melampaui Nasional

Ia mengungkapkan bahwa modus operandi pencurian kini semakin beragam, bahkan ada yang dilakukan secara terorganisir dengan alasan sosial maupun ekonomi. Karena itu, Herman Deru meminta semua pihak berani mengungkap persoalan yang terjadi di lapangan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemprov Sumsel akan membentuk tim khusus atau satgas pengawasan perkebunan. Tim ini bertugas memantau praktik perkebunan ilegal, menertibkan lahan tanpa legalitas, hingga mendata ulang seluruh kebun yang beroperasi di Sumsel.

Dengan pendataan menyeluruh, pemerintah dapat memastikan batas jelas antara perusahaan legal dan nonlegal, sehingga penegakan hukum dapat berjalan tepat sasaran.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran GAPKI Sumsel dalam memperketat pengawasan internal anggotanya. Setiap perusahaan diminta disiplin mengikuti aturan perizinan, menjaga keamanan kebun, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat OKU Timur Antusias Silaturahmi Halal Bihalal Bersama Gubernur Herman Deru

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan yang selama ini bekerja keras menangani sengketa lahan dan kasus kriminalitas di sektor perkebunan. “Setiap permasalahan, sekecil apa pun, harus dibahas agar segera ditemukan solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan fakta mengkhawatirkan: tren pencurian TBS di wilayah Sumsel terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Dengan total 277 perusahaan sawit yang beroperasi, berbagai persoalan muncul, mulai dari lahan tanpa HGU, konflik kepemilikan, hingga praktik perkebunan tanpa izin lengkap. Menurutnya, kondisi ini menjadi tanda bahaya yang harus segera ditangani dengan strategi terpadu.

Melalui rakor ini, seluruh pihak berharap dapat menyusun kebijakan pengamanan dan tata kelola perkebunan yang lebih efektif. Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya menjaga stabilitas investasi dan keamanan usaha, agar sektor sawit yang menjadi penopang ekonomi daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *