Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Legislator: Jangan Rakyat Bayar Mahal, Tapi Pelayanan Rumit dan Mengecewakan

EKONOMI150 Dilihat
Foto NasDem

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Masyarakat akan kembali merasakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta kenaikan itu juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan.

Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” ujar Nurhadi, dikutip dari siaran pers.

Ia meminta pemerintah memerhatikan kondisi ekonomi rakyat. Apalagi untuk warga miskin dan lemah, pemerintah harus memperkuat pemberian subisidi.

Baca Juga :  Terima Direktur BPJS, Dalam Berobat Saya Ingin Warga Hanya Bawa KTP

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN,” kata Nurhadi.

“Prinsip keadilan fiskal menuntut keberpihakan negara kepada yang lemah,” katanya.

Tak kalah penting, menurut Nurhadi adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dibarengi dengan perbaikan layanan. Dengan iuran lebih mahal, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan lebih baik.

“Pemerintah harus bisa memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin rumit dan mengecewakan,” ujarnya. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *