BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Kecurangan, INAHAFF 2025 Libatkan Enam Negara untuk Jaga Integritas Layanan JKN

Yogyakarta, viralsumsel.com – Di tengah meningkatnya kepesertaan dan tingginya pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus memperkuat integritas sistem untuk memastikan manfaat layanan diterima masyarakat secara optimal.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pengembangan sistem anti-fraud yang semakin komprehensif dan berbasis teknologi.

Komitmen ini semakin ditegaskan melalui penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, hasil kerja sama BPJS Kesehatan dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF.

Forum bertaraf internasional ini melibatkan enam negara: Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, yang hadir untuk berbagi pengalaman dan merumuskan strategi bersama dalam mencegah kecurangan di sektor jaminan kesehatan.

Transformasi Digital dan Big Data Jadi Senjata Utama

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola program, meningkatkan kualitas layanan, serta mengintensifkan pengawasan. Transformasi digital menjadi pilar utama strategi tersebut.

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan telah mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali dan potensi fraud sejak dini.

“Di era digitalisasi, ketika pertukaran data semakin cepat dan layanan kesehatan makin modern, upaya pencegahan serta deteksi kecurangan harus semakin kuat. Kami mendorong pengawasan komprehensif melalui gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan agar layanan JKN tetap transparan dan berintegritas,” ujar Ghufron.

Baca Juga :  Go Live Nasional: Integrasi BPJS Kesehatan–BPJS Ketenagakerjaan Percepat Penanganan Dugaan Kecelakaan Kerja

Ia juga menekankan bahwa teknologi tidak akan efektif jika tidak dibarengi integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tenaga kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, pemangku kepentingan, hingga peserta JKN.

Kolaborasi dengan Banyak Lembaga Nasional

BPJS Kesehatan memperkuat pencegahan fraud melalui kerja sama dengan berbagai institusi strategis, di antaranya:

Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP,  OJK, POLRI dan Kejaksaan serta Pemerintah daerah.

Selain itu, penguatan whistleblowing system dilakukan agar tenaga kesehatan maupun masyarakat dapat melaporkan indikasi pelanggaran secara mudah, aman, dan terlindungi.

Penguatan Sistem Anti Fraud JKN

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan bahwa keberlanjutan Program JKN sangat ditentukan oleh efektivitas pencegahan kecurangan.

Beberapa langkah strategis yang dijalankan BPJS Kesehatan meliputi: Penyusunan kebijakan anti kecurangan JKN sebagai pedoman teknis, Pembentukan unit khusus anti-fraud di BPJS Kesehatan, Pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN dari tingkat pusat hingga cabang, Penetapan Key Performance Indicator (KPI) anti-fraud bagi unit dan pegawai, Monitoring dan pelaporan berkala dan Pengembangan modul anti-fraud untuk verifikator bersertifikat BNSP.

Menurut Mundiharno, strategi anti kecurangan harus selalu diperbarui mengikuti perkembangan global dan tantangan yang semakin kompleks.

Dukungan dari Pemerintah: Tidak Ada Ruang untuk Kecurangan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menekankan bahwa praktik kecurangan merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan sistem kesehatan nasional.

Baca Juga :  Tips Jual Mobil Bekas di Internet Agar Cepat Laku

“Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga menghambat upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Setiap iuran peserta dan pemerintah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang bermutu,” tegasnya.

Cak Imin menilai potensi kecurangan dapat timbul di berbagai lini, sehingga pengawasan harus diperkuat pada semua tingkatan.

Penandatanganan MoU Enam Negara Mitra

INAHAFF 2025 juga menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya MoU kerja sama internasional dengan enam negara. Kolaborasi tersebut mencakup:

Pertukaran pengetahuan, Penguatan kapasitas SDM, Pengembangan teknologi informasi lanjutan, Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dan Pengembangan manajemen sistem anti fraud.

Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem integritas dan kualitas layanan Program JKN di masa depan.

Penghargaan Anti Kecurangan

Sejumlah penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam pencegahan dan penanganan kecurangan JKN 2025. (bbs)

Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan

Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC

Tim PK JKN Kabupaten/Kota Terbaik

  1. Kota Medan

  2. Kabupaten Kuningan

  3. Kabupaten Jember

Tim PK JKN Provinsi Terbaik

  1. Provinsi Jawa Barat

  2. Provinsi Bali

  3. Provinsi Kalimantan Utara

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

  1. Kota Mojokerto

  2. Kabupaten Kuningan

  3. Kota Cirebon

Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Terbaik

  1. Provinsi Bali

  2. Provinsi Jawa Barat

  3. Provinsi Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *