MUBA, viralsumsel.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan posisinya sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) melakukan kunjungan kerja strategis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Rabu (4/2/2026), guna mempelajari secara langsung penerapan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Rombongan Banyuasin yang dipimpin tiga pejabat fungsional ahli, yakni Irfan, Edwin Aziz F, dan Kusumayadi, datang dengan fokus utama mendalami Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020.
Perda tersebut dinilai sebagai terobosan progresif karena memberikan prioritas nyata bagi putra-putri daerah dalam mengakses lapangan pekerjaan, khususnya di sektor-sektor strategis seperti migas, industri, dan jasa penunjang.
Kedatangan delegasi Banyuasin disambut hangat oleh Sekretaris Disnakertrans Muba, Juanda, yang mewakili Kepala Dinas, bersama jajaran kepala bidang. Pertemuan yang berlangsung di Sekayu itu berkembang menjadi diskusi terbuka dan konstruktif terkait penguatan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Tak hanya membahas penyerapan tenaga kerja lokal dan kewajiban pelaporan lowongan kerja oleh perusahaan, kedua belah pihak juga mengulas sejumlah program unggulan Disnakertrans Muba. Di antaranya program akselerasi pelatihan vokasi migas, pelatihan alat berat, serta program magang ke Jepang yang selama ini menjadi andalan dalam mencetak tenaga kerja berdaya saing internasional.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bentuk komitmen Muba dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Tak kalah penting, pengelolaan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) serta pemetaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) turut menjadi topik pembahasan untuk memastikan tata kelola ketenagakerjaan yang tertib dan akuntabel.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa sinergi antarkabupaten menjadi kunci percepatan pembangunan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan. Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2020 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi tenaga kerja lokal.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan program demi kemajuan bersama. Dengan pelatihan vokasi yang spesifik dan sesuai kebutuhan industri, kami tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga membekali masyarakat dengan keahlian berkelanjutan,” ujar Sinulingga.
Sementara itu, Kepala Distransnaker Banyuasin, Ir. H. Epriliansyah, M.Si, menilai skema ketenagakerjaan Muba sebagai model yang patut diadopsi. Ia mengapresiasi langkah progresif Disnakertrans Muba di bawah kepemimpinan Sinulingga.
“Banyak hal yang kami dapatkan hari ini, mulai dari tata kelola TKA hingga program magang ke Jepang. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di Banyuasin agar lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi lintas daerah, demi menciptakan iklim investasi dan ketenagakerjaan yang kompetitif di Sumatera Selatan menuju Indonesia Emas 2045. (dev)






