Jum’at PDI Perjuangan Bakal Umumkan Cakada Pilkada 2020, Bagaimana di Sumsel?

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – PDI Perjuangan bakal kembali mengumumkan calon kepala daerah (Cakada) yang bakal diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Jika tidak ada halangan PDI Perjuangan bakal memberitahukan ke publik nama-nama cakada yang bakal didukung dalam Pilkada 2020, Jum’at (17/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kepada awak media, Selasa (14/7/2020) siang. Menurut Hasto ,sapaan akrabnya, pihaknya telah menyelesaikan rekomendasi dukungan pada cakada di basis-basis Pilkada 2020.

“Pengumuman bakal dilakukan secara terbatas melalui teleconference akan dilakukan pada hari Jumat, 17 Juli 2020,” kata Hasto dalam keterangan tertulis.

Pengumuman paslon kepala daerah pada Jumat mendatang itu merupakan gelombang kedua, setelah pengumuman gelombang pertama sudah berlangsung pada 19 Februari 2020. Lantas bagaimana dengan rekomendasi di Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga :  Serius Ingin Ikut Pilgub, Holda Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPD PDI Perjuangan Sumsel

Sebagaimana diketahui di Sumsel bakal ada tujuh daerah atau kabupaten yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah. Yudha Rinaldi Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumsel mengatakan baru satu cakada yang di rekomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan.

“Ya, rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sudah keluar untuk Pilkada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). PDI Perjuangan mendukung pasangan Devi Suhartoni dan Inayahtulah,” kata Yudha.

Namun untuk rekomendasi gelombang kedua pria yang disebut bakal maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten PALI ini mengaku belum terima kepastian dari DPP PDI Perjuangan. “Sementara ini aku belum terima info dari DPP. Kemungkinan dalam bulan inilah,” tukas dia. (ion)

Baca Juga :  Survei Terbaru : PDIP-Demokrat Naik, Nasdem, PPP dan PAN Terancam Tak Lolos ke Parlemen di 2024

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *