SEKAYU, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi mencabut kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Muba melakukan evaluasi lintas sektor terhadap perkembangan kabut asap dan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah tersebut.
Evaluasi berlangsung dalam rapat penanganan dampak kabut asap dan Karhutbunlah di Ruang Rapat Randik, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, dan dibuka Kepala BPBD Muba Marko Susanto SSTP MSi.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba Yayan SE MM, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Camat Sekayu, serta sejumlah instansi terkait.
Asisten I Setda Muba H Ardiansyah mengatakan, keputusan mengembalikan kegiatan pembelajaran ke sekolah merupakan hasil evaluasi terhadap sejumlah indikator, termasuk kualitas udara, perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kondisi cuaca, serta titik panas atau hotspot.
“Berdasarkan laporan evaluasi kualitas udara, grafik penderita ISPA, hingga penurunan titik panas (hotspot), seluruh jajaran OPD sepakat untuk mencabut Surat Edaran PJJ. Aktivitas persekolahan untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP sederajat di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi kembali menggelar pembelajaran tatap muka penuh mulai Kamis, 24 September 2026,” ujar Ardiansyah.
Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang
Kondisi kualitas udara menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dalam keputusan tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba melaporkan, hasil pengukuran menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS) dengan nomor B-660/745/DLH/2026 menunjukkan parameter PM2,5 berada pada angka 98.
Angka tersebut masuk dalam kategori “Sedang” berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat evaluasi. Penurunan indeks pencemaran udara tersebut disebut sejalan dengan curah hujan yang mulai merata di sejumlah wilayah yang sebelumnya rawan Karhutla.
Kepala BPBD Muba Marko Susanto juga mengonfirmasi adanya penurunan sebaran titik api setelah hujan turun di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Muba menyampaikan adanya penurunan tren kasus ISPA pada pekan ketiga September 2026. Data tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi lintas sektor sebelum kebijakan PJJ dicabut.
Sekolah Diminta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Kepala Disdikbud Muba Yayan SE MM memastikan satuan pendidikan telah dipersiapkan untuk kembali menerima siswa dalam kegiatan pembelajaran tatap muka.
Meski PJJ dicabut, pihak sekolah tetap diminta memperhatikan kondisi lingkungan dan menerapkan langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan.
“Kami meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk menyiapkan sarana prasarana sekolah serta tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM. BPBD, DLH, dan Dinkes akan terus memantau perkembangan cuaca serta kondisi udara secara berkala untuk memastikan keselamatan seluruh peserta didik,” kata Yayan.
Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Bupati Musi Banyuasin H M Toha telah menyetujui dan menandatangani Surat Edaran Nomor 400.3/403/DIKBUD/2026 tentang Pencabutan Surat Edaran PJJ sebelumnya.
Dengan terbitnya surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se-Kabupaten Musi Banyuasin kembali melaksanakan PTM penuh mulai 24 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, siswa, guru, dan staf sekolah tetap diwajibkan menggunakan masker. Pemantauan kondisi cuaca, kualitas udara, titik panas, serta perkembangan ISPA juga tetap dilakukan oleh instansi terkait.
Kebijakan ini menjadi tindak lanjut evaluasi pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan setelah sebelumnya kegiatan pembelajaran dialihkan ke sistem jarak jauh akibat dampak kabut asap dan Karhutbunlah. (bbs/ion)












