VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Kejaksaan Negeri Lahat lakukan pendalaman korupsi yang melibatkan Dinas Perpustakan Daerah Lahat yang menyebabkan kerugian terhadap negara. “Adapun modus dari Korupsi yang dilakukan dinas perpustakaan daerah Lahat ialah dengan berpura-pura melakukan perjalanan dinas di dalam dan luar kota padahal perjalanan dinas yang dilakukan dinas perpustakaan daerah tersebut tidak benar-benar dilakukan,” ujar Fithrah,SH MH Kepala Kejari Lahat dalam konferensi pers yang didamping Kasi Pidsus Kejari Anjasrah Karya SH dan Kasi Intel Kejari Faisyal Basni SH, Kemarin (7/9/2021).
Tambahnya, perjalanan dinas yang dilakukan perpustakaan daerah tidak pernah sama sekali dilakukan. Namun uang perjalanaan dinas tetap dilakukan pencairan demi kepentingan pribadi. Fakta tersebut didapatkan dari hasil pengecakan tim dari Kejari Lahat ketempat perjalanan dinas yang dituju Dinas Perpustakaan daerah Lahat yang ada di dalam daerah Lahat maupun di kota Palembang.
Tim bergerak guna melakukan pengecekan di Kabupaten Lahat dan di Kota Palembang, berdasarkan fakta yang kami dapat bahwa perjalanan dinas ketempat tersebut tidak benar adanya. “Modusnya, mereka melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap beberap ASN dan Para Honorer, agar uang perjalanan dinas yang tidak pernah dilakukan tersebut dapat dicairkan”, jelasnya.
Berdasarkan perhitungan sementara dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah menemukan kerugian negara lebih kurang Rp 400.000.000. “Namun demikian tim penyidik akan terus bekerja maksimal dalam proses mencari adanya peningkatan dalam kerugian negara,” tegas Kepala Kejari Lahat Fithrah, SH MH.
Dari hasil yang didapat tim dari Kejari Lahat terhadap perjalanan dinas fiktif Perpustakaan Daerah ini, maka tim Kejari Lahat telah bersepakat untuk meningkatan tahapan pemeriksaan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. “Dari fakta-fakta yang di dapat maka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif perpustkan daerah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada hari selasa, 7 September 2021”, jelas Kajari Lahat.
“Karena saat ini sudah tahap penyidikan maka tim penyidik akan mengumpulkan saksi-saksi dan juga akan menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab dan juga akan melihat sebesar apa kerugian negara selain Rp 400.000.000 yang telah ditemukan oleh tim,” tutupnya. (oki)