viralsumsel.com, PALI – Anggota DPRD Kota Prabumulih komisi II melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (20/6/2022).
Kunker yang dilakukan oleh Anggota Komisi 2 DPRD Prabumulih itu untuk menggali informasi terkait peraturan daerah mengenai retribusi jasa umum.
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Apriansah mengatakan bahwa tujuan dirinya beserta rombongan datang ke kantor Bapenda PALI, untuk menggali informasi dan bertukar data terutama mengenai peraturan daerah.
Usai dari kunker yang dilakukan, Ia menambahkan akan segera membahas hasil dari kunker tersebut ke dinas terkait di kota Prabumulih. “Kalaupun ada kekurangan dan kelebihan dari yang sudah ada, tentu ini akan dilakukan pembenahan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda kabupaten PALI, Sari Oktaria Armin melalui Sekretaris Amrullah menerangkan bahwa kedatangan rombongan DPRD Prabumulih untuk mengetahui tentang bagaimana pola penerapan retribusi jasa umum yang ada di kabupaten PALI.
“Selain ajang silaturahmi, juga saling bertukar informasi tentang retribusi jasa umum. Seperti apa-apa saja yang bisa dikenakan retribusi di jasa umum tersebut dan lain sebagainya,” tutupnya. (eko)