BATURAJA, VIRALSUMSEL.COM – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menerima kunjungan kerja jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Semen Baturaja tersebut menjadi ajang koordinasi strategis antara perusahaan pelat merah dan lembaga legislatif daerah dalam membahas berbagai aspek perpajakan serta kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh jajaran sekretaris dan anggota Komisi III DPRD Sumsel yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap sektor pendapatan daerah, termasuk pengelolaan pajak yang berasal dari aktivitas industri dan dunia usaha.
Dalam agenda tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari tata kelola Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga upaya optimalisasi kontribusi finansial perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan.
Kehadiran rombongan DPRD Sumsel disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Semen Baturaja, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi SMBR, Taufiq. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat dan jajaran manajemen perusahaan yang memberikan paparan terkait kinerja operasional dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban fiskal.
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan DPRD Sumsel terhadap keberlangsungan operasional perusahaan serta kontribusinya bagi pembangunan daerah.
Menurut Rahmat, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pemerintah daerah, khususnya lembaga legislatif yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan perumusan kebijakan pembangunan.
Ia menilai koordinasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah akan menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.
“Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk mempererat hubungan dan koordinasi antara BUMN dan DPRD Sumsel. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sumatera Selatan,” ujar Rahmat Hidayat.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa PT Semen Baturaja memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga kinerja perusahaan agar tetap sehat dan kompetitif di tengah dinamika industri semen nasional yang semakin kompetitif.
Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan bisnis semata, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dan daerah melalui berbagai instrumen perpajakan.
Dalam sesi diskusi, Komisi III DPRD Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme penyetoran pajak yang menjadi kewajiban perusahaan. Beberapa komponen pajak seperti Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi topik utama yang dibahas secara mendalam.
Sebagai salah satu perusahaan industri besar di Sumatera Selatan, aktivitas operasional Semen Baturaja memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap penerimaan daerah. Oleh karena itu, DPRD Sumsel ingin memastikan seluruh proses pelaporan dan penyetoran pajak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Semen Baturaja menegaskan bahwa seluruh kewajiban perpajakan perusahaan telah dilaksanakan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan juga berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas bisnis, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban finansial kepada negara dan pemerintah daerah.
Bagi SMBR, kepatuhan terhadap aturan perpajakan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komisi III DPRD Sumsel menyambut baik penjelasan yang disampaikan pihak perusahaan. Mereka berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala sehingga potensi pendapatan daerah dari sektor industri dapat terpetakan secara lebih akurat dan optimal.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri juga dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa keberadaan PT Semen Baturaja sebagai salah satu industri strategis di Sumatera Selatan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai sektor pajak dan retribusi.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang semakin intensif, diharapkan kontribusi sektor industri terhadap pembangunan daerah dapat terus meningkat. Di sisi lain, PT Semen Baturaja juga dapat terus berkembang sebagai perusahaan nasional yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum. (bbs)











