Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum Dengan Kejagung

DPD RI50 Dilihat
banner 728x90

ViralSumsel.com, Jakarta — Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian negara yang saat ini terjadi di daerah-daerah, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Komite I DPD RI melihat, persoalan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kekuasaan, masih sering terjadi di daerah. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mencatat, dari tahun 2004-2023 tedapat 163 kasus yang melibatkan Bupati atau Walikota, 25 kasus yang melibatkan Gubernur, pejabat eselon (I, II, III, IV) sebanyak 371 kasus, swasta sebanyak 430 kasus dan seterusnya.

“Baru-baru ini kita menyaksikan salah satu mega kasus terkait pertambangan timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang kasusnya masih dalam proses di Kejaksaan.” ucap Sylviana Murni, membuka rapat bersama Ketua Komite I, Fachrul Razi, dan Wakil Ketua Komite I, Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

Sebagai representasi masyarakat daerah, Komite I DPD RI berkepentingan untuk ikut mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, agar setiap anggaran dan program pembangunan, dapat dirasakan optimal oleh masyarakat. Pada Raker ini, Komite I DPD RI mengundang Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga :  Senator Hj. Eva Susanti Dukung UMKM Bolu Cupu OKI: Komitmen Nyata untuk Kemandirian Ekonomi Daerah

“Maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa, juga turut mengganggu percepatan pembangunan desa, ini menjadi perhatian kita bersama.” ungkap Sylviana Murni.

Isu strategis lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Seperti halnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu, Kejaksaan akan kembali memainkan peran penting sebagai penegak hukum dalam payung sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Isu lokalitas dalam Pilkada akan membuat penyelenggaraannya sangat rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kecurangan, serta pelanggaran lainnya.

“Oleh sebab itu, sinergitas antara Kejaksaan, Bawaslu daerah, dan kepolisian, akan sangat menentukan terwujudnya Pilkada yang aman, tertib, damai dan adil.” terangnya.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, memaparkan bahwa dalam proses penegakan hukum di daerah, salah satu peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di desa dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawsan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta menerapkan program jaga desa, serta melalui Instruksi Jaksa Agung No. 5 tahun 2023 dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

Baca Juga :  10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Keterlibatan Masyarakat di Daerah

“Kami melakukan MoU dengan Polri serta Kemendagri dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah.” ujar Reda Manthovani.

Pada Raker ini, Reda Manthovani menambahkan, terkait perkembangan kasus korupsi pertambangan terkait PT. Timah, Kejaksaan telah menetapkan 21 tersangka, 178 saksi, melakukan pembekuan atas 66 rekening, 187 bidang tanah, sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, serta 16 unit mobil.

“Kejaksaan juga telah melakukan penyitaan terhadap smelter seluas 238.848 m2 dan stasiun pengisian bahan bakar di Tangsel terkait kasus tersebut.” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak Kejaksaan juga berperan penting sebagai Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. “Kejaksaan melakukan kerja sama lintas sektoral dalam rangka turut berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu bersih.” imbuhnya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, memandang bahwa peran Kejaksaan sagat besar, khususnya di daerah-daerah. Sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi, sehingga pembangunan dapat dirasakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah.

“Komite I mendukung penuh effort Kejaksaan Agung RI dalam upaya menyukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024.” pungkasnya. (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *