
viralsumsel.com, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali menggelar operasi besar-besaran terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kerusakan hutan hingga memicu banjir dan longsor di Sumatera. Dalam penindakan terbarunya, Kementerian Kehutanan kembali memasang garis segel pada tiga subjek hukum tambahan.
“Langkah ini tidak akan berhenti. Saya sudah berjanji di hadapan Komisi IV DPR bahwa siapa pun yang merusak hutan akan kami kejar. Tidak ada toleransi,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, penyegelan terbaru dilakukan di empat titik yang dinilai ikut memperburuk kondisi kawasan rawan bencana di Sumatera. Dua titik berada dalam konsesi perusahaan, sementara dua lainnya dikelola oleh pemegang hak tanah di luar kawasan hutan.
“Kami tak memberi ruang kompromi. Baik korporasi maupun PHAT yang terbukti merusak kawasan hutan akan diproses. Komitmen kami jelas: penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemenhut telah menyegel empat subjek hukum. Maka, total sudah tujuh lokasi dan pihak terkait yang dibekukan aktivitasnya. Rinciannya sebagai berikut:
- Dua areal konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
- Dua areal konsesi PT Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Raja Juli memaparkan tim penegakan hukum Kemenhut masih bergerak menelisik dugaan pelanggaran lain di sepanjang Daerah Aliran Sungai Batang Toru, Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari menelusuri jejak kayu yang diambil sebagai sampel hingga meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aktivitas di lapangan.
Ia menegaskan, dengan rangkaian penyegelan terbaru, enam subjek hukum kini resmi dihentikan operasinya. Selain itu, enam pihak lain sedang berada dalam radar investigasi.
“Jika bukti yang kami kumpulkan mengarah pada pelanggaran, penyegelan berikutnya akan langsung kami eksekusi,” pungkasnya. (mel)







