VIRALSUMSEL.COM, Musi Rawas – Petugas Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (9/4) malam sekitar pukul 21.30WIB berhasil mengamankan pelaku pengelapan sepeda motor.
Pelakunya tak lain adalah Alpian alias Iyan (44), laki-laki warga Desa Jaya Bahkti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Anehnya Alpian ditangkap gara-gara nekat menggelapkan sepeda motor milik korban Sumino (62) yang merupakan mertuanya sendiri.
Alpian yang keseharian bekerja sebagai petani ini tak berkutik saat dibekuk tim Buru Sergap Polsek Muara Kelingi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti unit sepeda motor Yamaha Vega R BG 4472 GY warna hitam, nomor rangka MH35D9204BJ272882 dan Nosin 5D91272869 yang ditemukan dikediaman pelaku.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan membenarkan terkait kejadian aksi penggelapan unit sepeda motor milik warga Desa Jaya Bahkti yang dilakukan Iyan warga setempat.
Terbongkarnya aksi pelaku, tentunya hasil penyidikan menindaklanjuti laporan korban bersama keterangan sejumlah saksi mata.
“Pelaku kita tangkap, berdasarkan laporan korban yang merupakan mertuanya sendiri,” kata Hendrawan ketika dibincangi sejumlah wartawan, kemarin (10/4/2020) siang.
Menurutnya, Pelaku mendatangi korban, dengan niat meminjam sepeda motor. Akan tetapi, setelah diingatkan sepeda motor tak kunjung dikembalikan.
Karena tidak terima, pihak keluarga melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.
Lebih jauh, Mantan Kanit PPA Polres Lubuklinggau menyebutkan pelaku berhasil diamankan saat tengah berada diluar di dusun III Desa Jaya Beliti.
“Berkenaan dengan adanya wabah, pelaku sudah lama menghilang usai kejadian. Pelaku berhasil diamankan, lebih dulu dibawah ke puskesmas Kecamatan Muara Kelingi guna dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, pelaku bersama satu unit sepeda motor langsung digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tandas dia. (din)