Banner Iklan Pemprov Sumsel GSMP
Banner Iklan Pemkot Palembang Ramadhan 2023 Banner Iklan Pemkab Muba Banner Iklan PSS

Pembahasan Raperda APBD Ogan Ilir Tahun 2023 Terancam Tertunda

viralsumsel.com, Indralaya – Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 terancam tertunda.

Pasalnya Sekda Kabupaten Ogan Ilir H Muhsin Abdullah,sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir, tengah melaksanakan Ibadah Umroh, padahal limit waktu harus selesai akhir November 2022 ini.

Hal ini terungkap persoalan raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 pada sidang Rapat Paripurna XVII DPRD Ogan Ilir tahun sidang 2022.

Dimana agendanya pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir, yang berlangsung Senin, 21 November 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS SH didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafei, dihadiri Wabup Ogan Ilir H Ardani.

Baca Juga :   Puan Apresiasi Sejarah Baru Kepengurusan PBNU Akomodir Perempuan

Usai mendengarkan jawaban Bupati Ogan Ilir yang dibacakan oleh Wabup Ogan Ilir H Ardani, dan sebelum sidang paripurna DPRD ditutup, sempat terjadi interupsi dari para anggota dewan, dengan saling gayung bersambut.

Mulai dari anggota DPRD Ogan Ilir, Basri M Zahri, Amir Hamza, Rahmadi Djakfar, M Iqbal, Afrizal dan beberapa anggota dewan lainnya, mempermasalakan keabsahan sidang Paripurna DPRD yang diagendakan besok Selasa, 22 November 2022 antara TAPD Pemkab Ogan Ilir dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Ogan Ilir.

Dimana TAPD yang diketuai Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah saat ini tengah melakukan perjalanan untuk melaksanakan ibadah umroh.

“Sesuai aturan dan regulasinya pembahasan APBD 2023 antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Ogan Ilir, harus dihadiri langsung oleh Ketua Tim TAPD yakni Muhsin Abdullah, tapi yang bersangkutan saat ini tengah melakukan perjalanan Ibadah umroh,” ungkap beberapa anggota dewan saling mengklaim bahwa ada yang syah dan tidak syah, bila Ketua Tim TAPD tidak dihadiri langsung. (adv)

Baca Juga :   DPRD Muba Ajukan 3 Nama Calon Pj Bupati Ke Kemendagri
Iklan OKI

Check Also

Komite III DPD RI Soroti Tiga Hal Perihal Penyelenggaraan Ibadah Haji Dalam Kunker di Palembang. Foto : viralsumsel.com/win

Komite III DPD RI Soroti Tiga Hal Perihal Penyelenggaraan Ibadah Haji Dalam Kunker ke Palembang

viralsumsel.com, PALEMBANG – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) soroti penyelenggaraan haji …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *