SEKAYU, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mendukung kelancaran agenda pemerintahan dan legislasi daerah.
Hal tersebut tercermin dari kehadiran Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H. yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat Banmus tersebut digelar pada Senin (12/1/2026) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani, S.H., bersama para anggota DPRD. Agenda utama rapat ini adalah membahas serta menyepakati penjadwalan sejumlah kegiatan strategis DPRD dan Pemkab Muba untuk tahun 2026 hingga 2027.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat penjadwalan tersebut antara lain Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, pelaksanaan Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, pembahasan penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027, serta Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027.
Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, menjelaskan bahwa rapat Banmus ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda yang akan dilaksanakan dapat disepakati bersama, sehingga kehadiran pimpinan daerah dan perangkat terkait dapat terkoordinasi dengan baik.
“Rapat ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan menyetujui bersama agenda-agenda yang akan dijadwalkan, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan dapat dihadiri oleh pimpinan serta pihak terkait,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah usulan jadwal kegiatan. Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 diusulkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 diusulkan dilaksanakan pada Minggu dan Senin, 25–26 Januari 2026.
Adapun pembahasan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027 direncanakan pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 sekaligus Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 diusulkan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 11.00 WIB.
Irwin juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah terkait dapat turut mendampingi dan mendukung pelaksanaan agenda-agenda tersebut agar berjalan lancar sesuai rencana.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, menyampaikan apresiasi Pemkab Muba atas rapat kesepakatan penjadwalan yang telah dilakukan bersama DPRD.
“Pemkab Muba menyambut baik dan mengapresiasi hasil rapat penjadwalan ini. Pimpinan daerah akan hadir secara langsung sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Semoga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Musi Banyuasin,” pungkasnya. (dev)












