Pemkab Muba Perkuat Tata Kelola CSR agar Lebih Transparan dan Berdampak bagi Masyarakat

MUBA, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong penguatan tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar pelaksanaannya semakin transparan, terarah dan terukur.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kontribusi perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.

Pemkab Muba juga membuka ruang terhadap kritik, masukan dan pengawasan dari masyarakat terkait pelaksanaan program TSP/CSR. Keterbukaan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang baik serta memastikan program yang dijalankan perusahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH mengatakan, dunia usaha memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Karena itu, kontribusi perusahaan melalui program TSP/CSR diharapkan tidak hanya berbentuk bantuan sesaat, tetapi diarahkan pada kegiatan yang produktif dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang kita harapkan adalah kontribusi dunia usaha semakin terarah, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Toha.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di Muba memiliki keterkaitan erat dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Oleh sebab itu, program sosial perusahaan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah.

TSP/CSR Merupakan Program Masing-Masing Perusahaan

Sementara itu, Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., yang juga bertindak sebagai Koordinator Forum TSP/CSR, menjelaskan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Ia menegaskan bahwa TSP/CSR merupakan tanggung jawab dan program masing-masing perusahaan. Artinya, perusahaan memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam merencanakan, menyediakan pembiayaan, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat.

Sementara Pemkab Muba melalui Bapperida dan Forum TSP/CSR memiliki fungsi koordinasi dan sinkronisasi. Peran tersebut mencakup penyelarasan program dengan kebutuhan pembangunan daerah, inventarisasi, monitoring serta evaluasi.

Baca Juga :  Bupati Muba Audiensi dengan Menteri Kesehatan Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan

Mursalin juga meluruskan pemahaman mengenai pengelolaan dana TSP/CSR di lingkungan Pemkab Muba.

“Bapperida maupun Forum TSP/CSR tidak menerima, menghimpun, mengelola atau menyimpan dana TSP/CSR perusahaan. Kami juga tidak memiliki rekening penerimaan dana TSP/CSR,” jelas Mursalin.

Penegasan tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang tepat mengenai mekanisme TSP/CSR dan tidak muncul anggapan bahwa dana yang dikeluarkan perusahaan masuk kemudian dikelola oleh pemerintah daerah.

Realisasi CSR Capai Rp26,4 Miliar

Berdasarkan laporan realisasi yang telah disampaikan hingga Semester II Tahun 2026, nilai program dan kegiatan TSP/CSR perusahaan yang tercatat mencapai Rp26.412.974.250.

Namun, Pemkab Muba menegaskan bahwa angka tersebut merupakan nilai realisasi berbagai program atau kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan.

Dengan demikian, nilai tersebut bukan merupakan dana yang disetorkan kepada atau dikelola oleh Pemkab Muba, Bapperida maupun Forum TSP/CSR.

Realisasi program tersebut tersebar pada sembilan bidang. Sektor infrastruktur menjadi bidang dengan nilai realisasi terbesar, yakni sekitar Rp7,668 miliar.

Selanjutnya, program kewirausahaan tercatat sekitar Rp6,757 miliar, kemudian seni, budaya dan keagamaan sebesar Rp4,437 miliar, serta sektor pendidikan sekitar Rp3,433 miliar.

Sementara itu, bidang kesejahteraan sosial mencapai sekitar Rp1,964 miliar, kesehatan Rp1,447 miliar, lingkungan Rp488,928 juta, olahraga Rp215 juta, dan pariwisata sebesar Rp3 juta.

Mursalin mengatakan, seluruh program tersebut dilaksanakan secara langsung oleh perusahaan masing-masing. Sasaran program diprioritaskan kepada masyarakat maupun wilayah yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.

Pemkab Minta Data CSR Tidak Disalahartikan

Selain memperkuat pelaksanaan program, Pemkab Muba juga menaruh perhatian terhadap akurasi informasi mengenai TSP/CSR yang disampaikan kepada publik.

Mursalin mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara potensi TSP/CSR, rencana atau komitmen perusahaan dengan realisasi program yang benar-benar telah dilaksanakan.

Baca Juga :  Disnakertrans Muba Gandeng PT Hindoli Buka Lowongan Kerja: Sepi Peminat, Warga Diminta Jangan Lewatkan Kesempatan Emas

Menurutnya, setiap angka yang disampaikan sebagai realisasi harus berasal dari laporan perusahaan yang telah melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang disampaikan kepada masyarakat harus sudah dilaporkan, diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai angka potensi dianggap sebagai dana yang sudah masuk dan dikelola pemerintah daerah, karena mekanismenya tidak seperti itu,” ujarnya.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun transparansi pengelolaan program sosial perusahaan. Dengan data yang akurat, masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang telah dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya dan sejauh mana dampak program tersebut.

Dorong CSR Lebih Produktif dan Berkelanjutan

Ke depan, Pemkab Muba mendorong perusahaan agar semakin tertib dalam menyampaikan rencana maupun laporan realisasi TSP/CSR.

Arah program juga diharapkan semakin bergeser dari bantuan yang bersifat konsumtif menuju kegiatan produktif yang mampu menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Sejumlah bidang menjadi perhatian, antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan produktif, lingkungan serta program-program berkelanjutan lainnya.

Pemkab Muba juga mendorong agar setiap program memiliki sasaran penerima manfaat yang jelas dan dampak yang dapat diukur.

Penguatan basis data TSP/CSR terus dilakukan agar keberhasilan program tidak hanya dinilai berdasarkan besarnya nominal rupiah yang dikeluarkan perusahaan.

Lebih dari itu, evaluasi juga akan mempertimbangkan lokasi pelaksanaan, jumlah penerima manfaat, cakupan kegiatan, keberlanjutan program serta dampak nyata yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

Dengan pola tersebut, keberadaan TSP/CSR diharapkan semakin mampu menjadi instrumen kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Pemkab Muba menilai, sinergi yang dibangun secara transparan dan terukur akan membuat kontribusi perusahaan tidak hanya terlihat dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *