MUSI BANYUASIN, VIRALSUMSEL.COM – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-70 tahun 2026 dipastikan digelar pada 30 September 2026. Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna HUT Kabupaten Muba.
Jadwal puncak peringatan HUT Muba mengalami penyesuaian karena adanya agenda nasional, yakni Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 September 2026.
Dalam agenda tersebut, kepala daerah diwajibkan hadir secara langsung sehingga rangkaian puncak HUT Muba disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda nasional.
Kepastian perubahan jadwal itu dibahas dalam rapat penetapan rangkaian HUT Kabupaten Muba yang dipimpin Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi.
Syafaruddin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan penyesuaian sekaligus koordinasi teknis agar seluruh rangkaian kegiatan HUT Muba ke-70 tetap berlangsung lancar.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena adanya agenda nasional yang harus dihadiri kepala daerah. Untuk itu, seluruh OPD terkait agar segera menyesuaikan rangkaian kegiatan sehingga pelaksanaan HUT Muba tetap berjalan maksimal,” ujar Syafaruddin.
Elvy Sukaesih Siap Hibur Warga Muba
Meski puncak peringatan dan Sidang Paripurna baru dilaksanakan pada 30 September, rangkaian kegiatan HUT Muba ke-70 telah dimulai pada 28 September 2026.
Salah satu agenda yang dipersiapkan adalah hiburan bagi masyarakat dengan menghadirkan penyanyi dangdut legendaris Elvy Sukaesih.
Kehadiran Elvy Sukaesih menjadi salah satu sajian hiburan dalam rangka memeriahkan peringatan 70 tahun berdirinya Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Firdaus Pakualam SH mengatakan, perayaan HUT Muba tahun ini mengusung konsep yang berbeda. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi serta partisipasi berbagai pihak dalam mendukung rangkaian kegiatan.
Menurut Firdaus, penampilan Elvy Sukaesih tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba.
“Masyarakat tetap dapat menikmati hiburan dari artis ibu kota tanpa membebani APBD. Ini merupakan wujud sinergi dan partisipasi berbagai pihak untuk memeriahkan HUT ke-70 Kabupaten Muba,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan jadwal puncak HUT Muba dilakukan sepenuhnya berdasarkan surat undangan resmi pelaksanaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Dengan demikian, perubahan tersebut tidak mengubah keseluruhan rangkaian kegiatan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Jadi, rangkaian kegiatan tetap berjalan. Hanya jadwal puncak dan Sidang Paripurna yang disesuaikan dengan agenda nasional,” tambahnya.
Rapat koordinasi penetapan rangkaian HUT Muba tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Umum Setda Muba Rina Dewi Kelana SE MSi, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, serta perwakilan Dinas Kominfo Muba.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab Muba memastikan seluruh agenda HUT ke-70 tetap berjalan, sementara puncak peringatan dan Sidang Paripurna akan digelar pada 30 September 2026. (dev/ion)






