PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang memperkuat dukungan terhadap pemberantasan peredaran narkoba dengan menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba), kawasan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Jumat (16/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana dan dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Selatan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.
Pemkot Palembang Siapkan Penataan Lingkungan
Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan BNN atas langkah penindakan terhadap peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Menurutnya, upaya pemberantasan membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah, termasuk melalui pembenahan kawasan yang menjadi perhatian aparat.
“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Palembang berencana melakukan penataan di sekitar Posko Bersinar. Pembenahan tersebut meliputi peningkatan penerangan, penataan pohon, hingga perbaikan infrastruktur pendukung lainnya.
“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujar Dewa.
Penataan lingkungan diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertata dan nyaman. Namun, upaya tersebut juga perlu berjalan beriringan dengan pengawasan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat agar pencegahan narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Ratu Dewa menegaskan, Pemkot Palembang siap terus berkoordinasi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi dalam Sepekan
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk pelaksanaan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri.
Menurut Rony, operasi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan BNNP Sumsel serta BNN kabupaten dan kota. Penindakan diarahkan pada lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Sumsel melakukan penindakan terhadap 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di wilayah Sumatera Selatan selama satu pekan, yakni pada 9–15 Oktober 2026.
“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Rony.
Ia menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Sinergi dengan BNN diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan operasi sekaligus mendukung penanganan persoalan narkoba secara lebih terkoordinasi.
Meski demikian, angka 40 lokasi tersebut merujuk pada lokasi yang ditindak dan terindikasi sebagai sarang narkoba. Rincian mengenai jenis penindakan, jumlah tersangka, barang bukti, serta hasil pemeriksaan lebih lanjut perlu mengacu pada data resmi kepolisian apabila hendak dicantumkan dalam pemberitaan.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Penyalahgunaan serta peredaran narkoba dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, kehidupan sosial, kondisi ekonomi keluarga, hingga persoalan hukum. Karena itu, penataan lingkungan perlu disertai edukasi, peningkatan kepedulian warga, dan dukungan terhadap upaya rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan.
Kehadiran Posko Bersinar di kawasan 3-4 Ulu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Dukungan pemerintah melalui perbaikan lingkungan juga menjadi langkah pendamping bagi penindakan yang dilakukan aparat.
Melalui koordinasi Pemkot Palembang, Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, BNN, dan masyarakat, upaya menciptakan kawasan yang bersih dari narkoba diharapkan dapat berjalan secara konsisten.
Penindakan terhadap 40 lokasi selama sepekan menjadi salah satu langkah yang disampaikan Polda Sumsel dalam operasi tersebut. Ke depan, kesinambungan pengawasan, pencegahan, dan partisipasi warga akan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan Palembang yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. (nto/ion)












