Viralsumsel.com, Palembang — Realisasi pendapatan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Rp2,69 triliun per 25 September 2025.
Angka itu menunjukkan capaian sebesar 70,34% dari total target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025.
Diketahui, target pajak daerah tahun ini di Sumsel telah mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp3,73 triliun dalam APBD Induk, kemudian naik menjadi Rp3,83 triliun dalam APBD Perubahan.
Sebagai upaya mendorong tercapainya target pajak tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumsel telah meluncurkan program Merdeka Pajak.
Program itu memberikan keringanan bagi masyarakat melalui pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Achmad Rizwan mengungkapkan bahwa program tersebut cukup efektif untuk mendorong para wajib pajak melakukan kewajibannya.
Hal itu terbukti dari peningkatan jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor Samsat.
“Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mendapat dukungan masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/9).
Selain itu, beberapa hal yang tercakup dalam program itu diantaranya pembebasan pajak progresif, biaya BBNKB ke-II, serta denda SWDKLLJ untuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
Dengan begitu, beban masyarakat akan ringan dan mendorong kesadaran mereka untuk berkontribusi melalui pembayaran pajak.
“Melalui Merdeka Pajak, masyarakat cukup bayar satu tahun PKB dan dibebaskan dari berbagai denda serta biaya tambahan lainnya,” jelas Rizwan.
Di samping itu, pihaknya juga aktif melakukan sejumlah hal untuk mendorong sasaran di tahun ini. Seperti melalui kerjasama dengan Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja melalui program Door to Door, HANTER, Tim OPAD.
“Kita juga mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi SIGNAL, modern channel, dan pembayaran nontunai via QRIS, EDC, ATM, hingga teller bank,” terangnya.
Berikut Rincian Target dan Realisasi Pajak Daerah 2025 per 25 September dari 7 Kategori Pajak.
PKB: Rp771,44 miliar → terealisasi Rp530,43 miliar (68,76%)
BBN-KB: Rp797,80 miliar → terealisasi Rp457,47 miliar (57,34%)
PBB-KB: Rp1,47 triliun → terealisasi Rp1,25 triliun (85,26%)
PAP: Rp26,54 miliar → terealisasi Rp25,95 miliar (97,79%)
Pajak Rokok: Rp730,17 miliar → terealisasi Rp419,13 miliar (57,40%)
Pajak Alat Berat: Rp6 miliar → terealisasi Rp497,7 juta (8,30%)
Opsen MBLB: Rp27,87 miliar → terealisasi Rp6,59 miliar (23,66%).













