Perubahan APBD Muba 2026 Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dasar dan Penguatan Kemandirian Fiskal

SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., saat memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Rabu (19/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba H. Ahmadi, didampingi Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay dan Wakil Ketua Irwin Zulyani. Turut hadir para anggota DPRD, jajaran asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran dan masukan terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.

Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Muba.

Persoalan Listrik Lalan Jadi Perhatian

Salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pembahasan adalah pengelolaan kelistrikan di Kecamatan Lalan. Bupati Toha menjelaskan bahwa rencana migrasi pengelolaan listrik dari PT Muba Electric Power kepada PT PLN (Persero) telah dikoordinasikan. Namun, proses tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama berkaitan dengan kondisi tegangan listrik yang rendah.

Pemerintah Kabupaten Muba bersama pihak terkait terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat Kecamatan Lalan dapat memperoleh layanan listrik yang lebih baik.

“PT Muba Electric Power akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT PLN untuk segera mengatasi persoalan KWH meter yang belum mampu mengakomodasi tegangan rendah, sekaligus mendorong upaya perbaikan dan peningkatan kualitas listrik di Kecamatan Lalan,” jelas Bupati.

Baca Juga :  APBD Muba 2026 Masuki Tahap Penyempurnaan, Pemkab dan DPRD Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur Sumsel

Menurut pemerintah daerah, peningkatan kualitas kelistrikan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

126 Desa Sudah Dipetakan

Selain persoalan kelistrikan, penataan batas wilayah desa juga menjadi bagian yang dijelaskan Bupati dalam rapat paripurna. Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melakukan pemetaan ulang batas desa dengan mengacu pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Dari total 229 desa di Kabupaten Muba, sebanyak 126 desa telah dilakukan pemetaan. Pemerintah daerah akan terus melanjutkan proses tersebut untuk memastikan batas administrasi desa memiliki kejelasan serta dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Penataan batas wilayah dinilai penting karena berkaitan dengan berbagai aspek administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat hingga perencanaan pembangunan daerah.

APBD Perubahan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Bupati Toha menegaskan, Pemkab Muba memiliki pandangan yang sama dengan DPRD bahwa pembangunan daerah harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, sejumlah kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, harga komoditas pertanian, lapangan pekerjaan hingga perlindungan sosial harus mendapatkan perhatian dalam kebijakan pembangunan.

“Kami sependapat bahwa rakyat membutuhkan jalan yang baik, pendidikan yang terjangkau, pelayanan kesehatan yang mudah, harga hasil pertanian yang layak, kesempatan kerja, serta perlindungan sosial. Seluruhnya telah terangkum dalam RPJMD Kabupaten Muba,” tegas Toha.

Karena itu, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat program-program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Pemkab Muba juga akan memastikan pengalokasian anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Fraksi-Fraksi DPRD Muba Apresiasi Program Prioritas Pemkab Muba Tahun 2023

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang mendapat perhatian dalam arah perubahan APBD Muba 2026.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana, pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sementara di bidang kesehatan, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, ketersediaan obat-obatan serta pemenuhan fasilitas kesehatan. Upaya tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat memperoleh akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang semakin baik, mudah dan merata.

Peningkatan kualitas kedua sektor tersebut juga menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Muba.

Perkuat Kemandirian Fiskal

Di sisi lain, Pemkab Muba terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang dimiliki daerah.

Bupati menilai penguatan PAD harus dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

Kemandirian fiskal diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas serta memenuhi kebutuhan pembangunan.

Dengan arah kebijakan tersebut, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat.

“Perubahan APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” pungkas Bupati Toha.

Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD selanjutnya akan terus melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. (dev/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *