PALEMBANG, viralsumsel.comĀ – Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai staf sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan. Pengungkapan kasus ini berlangsung relatif cepat, setelah pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beberapa hari pasca kejadian.
Korban berinisial MS (38) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya yang berada di kawasan Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu pagi, 25 Maret 2026. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat kondisi korban yang diduga menjadi korban tindak kekerasan.
Dari hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian tidak hanya menemukan indikasi pembunuhan, tetapi juga dugaan tindak pidana lain berupa pencurian sejumlah barang berharga milik korban.
Pelaku berinisial SA (34) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, pada Sabtu, 28 Maret 2026. Penyerahan diri tersebut menjadi titik terang setelah tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres OKU Selatan, Satintelkam, serta Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak hari pertama penemuan korban.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Aston Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Palembang. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan tersangka.
Ia menuturkan, dalam kurun waktu empat hari sejak kejadian, aparat berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang tersebar di beberapa lokasi, mulai dari wilayah OKU hingga Kota Palembang.
Saat diamankan, petugas menemukan telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan tersangka. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap barang-barang lain yang sempat dibawa pelaku setelah kejadian.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan dompet milik korban di kawasan sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Di dalamnya masih tersimpan dokumen penting seperti kartu identitas, SIM, serta kartu ATM atas nama korban.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor, dokumen kendaraan, serta laptop milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten OKU. Seluruh barang bukti utama yang berkaitan dengan perkara ini kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Menurutnya, setiap tindak kekerasan yang merenggut nyawa, khususnya terhadap perempuan, merupakan kejahatan serius yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menegaskan bahwa pihaknya turut memberikan dukungan penuh melalui tim Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus, terutama untuk perkara-perkara berat yang terjadi di daerah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan yang disertai tindak pidana lain, yakni pencurian. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk menyiapkan proses rekonstruksi sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. (ken)













