Viralsumsel.com, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 H, Polresta Bandar Lampung menggelar operasi penertiban di sejumlah penginapan di wilayah kota.
Hasilnya, sebanyak 21 pasangan bukan suami-istri diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan di beberapa titik, dengan fokus utama pada penginapan yang diduga kerap digunakan untuk praktik asusila.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasangan di salah satu penginapan di Telukbetung Selatan, sementara 19 pasangan lainnya ditemukan di penginapan yang berlokasi di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi. Di dua penginapan tersebut, kami mengamankan total 21 pasangan yang bukan suami-istri,” ujar AKP Agustina Nilawati pada Minggu (9/3/2025).
Setelah diamankan, seluruh pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Piket Reskrim.
Selanjutnya, mereka akan menjalani pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang dapat menodai kesucian Ramadan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci ini agar tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Alfret.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan agama, khususnya selama Ramadan. Diharapkan, dengan adanya tindakan preventif seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai moral serta keamanan lingkungan. (bbs)