Puan Maharani: Pembentukan UU Harus Berpihak kepada Rakyat dan Beri Manfaat Nyata

JAKARTA, VIRALSUMSEL.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap produk undang-undang yang dibentuk DPR bersama pemerintah harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan fungsi legislasi tidak cukup hanya dilihat dari jumlah undang-undang yang berhasil disahkan, tetapi juga dari dampak dan manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna itu sekaligus menjadi penanda dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029. Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan sejumlah dokumen pendukung.

Puan mengatakan memasuki tahun ketiga masa jabatan, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap lembaga legislatif semakin besar. Karena itu, DPR harus mampu meningkatkan kualitas kerja, memperkuat penyerapan aspirasi, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurut Puan, pembentukan regulasi harus tetap menempatkan rakyat sebagai salah satu pertimbangan utama. Proses legislasi juga harus berlangsung secara terbuka dengan memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan masukan.

DPR Selesaikan 28 Undang-Undang

Dalam kesempatan tersebut, Puan memaparkan kinerja legislasi DPR bersama pemerintah. Sejak masa sidang pertama 2024 hingga masa sidang terakhir, sebanyak 28 RUU telah diselesaikan dan ditetapkan menjadi undang-undang.

Rinciannya, tiga undang-undang berasal dari Komisi I, 10 dari Komisi II, tiga dari Komisi III, dua dari Komisi VI, serta masing-masing satu dari Komisi VII dan Komisi VIII. Sementara Komisi XI dan Komisi XIII masing-masing menghasilkan dua undang-undang.

Baca Juga :  Kolaborasi PKK Sumsel-Palembang Hidupkan Dasawisma dan Pasar Tani

Selain komisi, Badan Legislasi menyelesaikan tiga undang-undang, sedangkan Panitia Khusus menyelesaikan satu undang-undang.

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 14 RUU yang telah masuk tahap Pembicaraan Tingkat I. Selain itu, terdapat 43 RUU yang masih akan dilanjutkan proses penyusunannya.

Salah satu rancangan regulasi yang mendapat perhatian adalah RUU tentang Perampasan Aset. Puan menyebut pembahasannya masih berada dalam tahap menerima masukan masyarakat.

Ia menilai partisipasi publik diperlukan agar substansi RUU tersebut semakin kuat dan memiliki legitimasi yang baik ketika nantinya disahkan menjadi undang-undang.

Legislasi Diminta Tidak Sekadar Mengejar Jumlah

Puan menekankan dinamika dalam proses pembentukan undang-undang merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Perbedaan pandangan bisa terjadi di antara fraksi-fraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, maupun ketika menampung aspirasi dari masyarakat.

Namun, perbedaan tersebut harus diarahkan untuk menemukan titik temu yang menghasilkan regulasi berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

Menurut Puan, sebuah undang-undang harus mampu memperlihatkan kehadiran negara, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

DPR dan pemerintah, lanjutnya, juga harus memastikan produk hukum tidak saling tumpang tindih, baik antaraturan maupun dalam hal kewenangan aparatur negara.

Pengawasan Pemerintah Tetap Diperkuat

Tidak hanya fungsi legislasi, DPR juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian kasus hukum, kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan lapangan kerja, serta perlindungan bagi pekerja migran dan pekerja transportasi daring.

Baca Juga :  AW Noviadi-Ardani Ingin Bersama Demokrat Bangkitkan OI

DPR juga akan mencermati langkah pemerintah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air dan sektor pertanian.

Evaluasi terhadap tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional turut menjadi agenda pengawasan. Selain itu, DPR akan memperhatikan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif, pertumbuhan sektor riil, persoalan PHK, hingga akses masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

DPR Dorong Diplomasi Parlemen

Dalam bidang diplomasi parlemen, Puan mengatakan DPR terus mengambil peran dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjadi tuan rumah Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid pada 22 Juli 2026. Agenda tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara.

Puan menyebut DPR akan terus mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif serta memperkuat kerja sama antarparlemen. Diplomasi tersebut diharapkan turut berkontribusi terhadap terbentuknya tatanan geopolitik dan geoekonomi yang lebih baik.

Sementara itu, penyampaian RUU APBN 2027 oleh Presiden Prabowo dalam rapat paripurna menjadi awal pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR.

Puan kemudian secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung sejak Jumat, 14 Agustus hingga Senin, 9 November 2026.

Ia mengingatkan seluruh anggota DPR agar masa persidangan tersebut dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Puan, ukuran keberhasilan DPR bukan sekadar seberapa banyak aturan yang berhasil dibuat, tetapi seberapa besar regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian serta manfaat dalam kehidupan sehari-hari. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *