Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel, Gubernur Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

ADVERTORIAL106 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 secara resmi telah disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020) pagi.

HD, sapaan H Herman Deru, mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel, Senin 29 Juni 2020 lalu,” ungkap dia dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Herman Deru Gaungkan GSMP Dihadapan Ratusan  BEMPI Se Indonesia
Suasana Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020) pagi. FOTO : HUMAS DPRD Sumsel
Suasana Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020) pagi. FOTO : HUMAS DPRD Sumsel

HD menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 22,925 Triliun menjadi Rp. 25,872 Triliun.

Kemudian, terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel dengan nilai sebesar Rp. 305,072 Miliar. Terhadap realisasi APBD Sumsel dijelaskan bahwa pendapatan sebesar Rp. 9.280 Triliun atau 94,22% dari target Rp. 9,849 Triliun.

Dari sisi belanja realisasi tahun 2019 sebesar Rp.9,618 Triliun atau 91,31% dari direncanakan sebesar Rp. 10, 533 Triliun. Sedangkan pembiayaan diperuntukan untuk penyertaan modal/investasi daerah tidak terealisasi dari rencana sebesar Rp. 3 Miliar. Kontribusi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2019 menunjukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 349,152 Miliar.

Suasana Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020) pagi. FOTO : HUMAS DPRD Sumsel
Suasana Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020) pagi. FOTO : HUMAS DPRD Sumsel

Menurut HD, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas yang ditetapkan tahun 2019.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Jalinan Koordinasi Erat Dengan Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel

“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dapat disaksilan juga melalui video converence melalui aplikasi Zoom itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati dan dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Turut hadir juga, para pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi, dan H Muchendi Mahzarekki Ishak Mekki, beserta anggota DPRD Provinsi Sumsel lain.

Juga hadir Sekda Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar, para Asisten, Staf Khusus dan Staf Ahli Gubernur Sumsel, serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya