PALEMBANG, viralsumsel.com — Pemerintah Kota Palembang berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di seluruh kantor lurah yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kebijakan ini digagas oleh Ratu Dewa sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran dan kinerja pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Pemasangan CCTV tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh pegawai kelurahan menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
Selain memantau absensi, keberadaan kamera pengawas juga diharapkan mampu meningkatkan etos kerja aparatur agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, profesional, dan transparan.
Menurut rencana, CCTV akan dipasang di titik-titik strategis kantor lurah, termasuk area pelayanan, ruang kerja pegawai, serta pintu masuk dan keluar kantor. Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi ini, aktivitas aparatur kelurahan dapat dipantau secara real time dan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Ratu Dewa menilai pengawasan konvensional sudah tidak cukup efektif, sehingga perlu didukung dengan teknologi untuk mencegah pelanggaran disiplin, seperti keterlambatan masuk kerja, pulang sebelum waktunya, hingga rendahnya kualitas pelayanan publik.
Selain sebagai alat pengawasan, pemasangan CCTV juga berfungsi sebagai sarana kontrol internal agar aparatur bekerja lebih bertanggung jawab. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk mengabaikan kewajiban kerja, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kelurahan.
Program pemasangan CCTV di kantor lurah ini juga sejalan dengan visi Pemkot Palembang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ke depan, hasil pemantauan dari CCTV akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja aparatur kelurahan. Pemerintah kota berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan berkualitas di tingkat kelurahan. (ion)












