Ridwan Kamil Akui Khilaf dan Dosa, Sebut Atalia Berhak Bahagia

Foto Ig Ridwan Kamil

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait perceraiannya dengan Atalia Praratya. Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengakui perpisahan tersebut berangkat dari kekhilafan yang ia lakukan selama membina rumah tangga hampir tiga dekade.

Ia menyebut Atalia memiliki hak penuh untuk melanjutkan hidup dan meraih kebahagiaan tanpa dirinya.

“Saya menyadari bahwa selama 29 tahun pernikahan, saya telah banyak berbuat khilaf dan dosa kepada istri saya, Atalia. Karena itu, perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya,” tulis Ridwan Kamil, Selasa (23/12/2025).

Dalam unggahan tersebut, pria yang akrab disapa RK itu juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia, disertai doa agar sang mantan istri mendapatkan yang terbaik dalam perjalanan hidupnya ke depan.

Baca Juga :  Herman Deru Kirim 85 Ton Oksigen ke Jawa Barat

Tak hanya kepada Atalia, Ridwan Kamil turut menyampaikan penyesalan kepada keluarga besarnya. Ia secara khusus memohon ampun kepada sang ibu atas kesalahan yang mungkin telah mengecewakan.

“Saya memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak,” ungkapnya.

RK juga menyinggung dampak perceraian terhadap anak-anaknya. Ia menyadari peristiwa tersebut menjadi beban tersendiri bagi mereka, terutama karena tidak semua hal dapat dipahami dari sudut pandang anak-anak.

“Saya juga meminta maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa ini,” tulisnya.

Ridwan Kamil pun menegaskan seluruh kesalahan berada pada dirinya. Ia berharap mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik secara spiritual.

Baca Juga :  ADPMET Terus Berperan Untuk Pembaharuan Migas Dan Energi Terbarukan

“Semoga Allah Yang Maha Pengampun memberikan ridha-Nya agar saya bisa menjadi manusia yang lebih baik dan lebih bertakwa,” pungkasnya. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *