Satpol PP Muba Perkuat Pengawasan Perda Lewat Inovasi SI-KEMAS, Izin Kegiatan Kini Termonitor Digital

SEKAYU, viralsumsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menghadirkan inovasi digital Sistem Monitoring Izin Kegiatan Masyarakat (SI-KEMAS).

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Muba dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan ketertiban umum.

Sosialisasi penggunaan SI-KEMAS dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sekayu, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Muba Indita Purnama, S.Sos., MM yang diwakili Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Taufik, SIP, didampingi anggota Jabatan Fungsional Pol PP Ahli Pertama Finishia Refsi Meitriani, S.Psi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Sekayu, para lurah, kepala desa, serta staf pemerintahan yang akan menjadi bagian dalam penerapan sistem tersebut.

Digitalisasi Pengawasan Perda Lebih Efektif

Dalam kegiatan itu, materi penggunaan SI-KEMAS disampaikan langsung oleh Pol PP Ahli Pertama Finishia Refsi Meitriani. Para peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan sistem, mulai dari proses administrasi hingga mekanisme pemantauan izin kegiatan masyarakat melalui platform digital.

Baca Juga :  Persik Kediri Pertahankan Lima Legiun Asing, Jose Enrique hingga Kiko Carneiro Tetap Bersama Macan Putih

SI-KEMAS dirancang sebagai sistem pengawasan Perda berbasis digital yang bertujuan menciptakan proses pengawasan lebih tertib, transparan, terdokumentasi, dan terintegrasi.

Salah satu fokus utama penerapan sistem ini adalah mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pesta Rakyat agar setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui sistem tersebut, Satpol PP dapat lebih mudah mengetahui kegiatan masyarakat yang telah memperoleh izin, sekaligus melakukan pemantauan apabila terdapat potensi pelanggaran di lapangan.

Izin Kegiatan Kini Langsung Terhubung dengan Satpol PP

Sekretaris Kecamatan Sekayu Lendy Adiansyah, SSTP mengapresiasi hadirnya inovasi SI-KEMAS karena dinilai mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan Satpol PP.

Menurutnya, selama ini proses penerbitan izin kegiatan masyarakat belum terhubung secara langsung dengan Satpol PP sehingga membutuhkan koordinasi tambahan ketika melakukan pengawasan.

“Selama ini izin kegiatan masyarakat yang diterbitkan belum terintegrasi langsung ke Satpol PP. Namun dengan adanya SI-KEMAS, izin keramaian yang sudah diterbitkan bisa langsung dipantau oleh petugas Satpol PP,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, setiap kegiatan yang telah memperoleh izin dapat diketahui lebih cepat sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah, Kominfo Muba Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

Perkuat Sinergi Pemerintah Hingga Tingkat Desa

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Muba Taufik, SIP menjelaskan bahwa SI-KEMAS menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara Satpol PP dengan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa.

Menurutnya, sistem ini tidak hanya membantu dari sisi pengawasan, tetapi juga memperbaiki tata kelola administrasi perizinan kegiatan masyarakat.

“Dengan SI-KEMAS, fungsi pengawasan penegakan Perda dapat berjalan lebih maksimal dan administrasi kegiatan masyarakat menjadi lebih tertib. Jika izin yang sudah termonitor dalam sistem ternyata disalahgunakan, petugas Satpol PP dapat segera mengambil tindakan di lapangan,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, sosialisasi penggunaan SI-KEMAS akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muba.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Melalui inovasi SI-KEMAS, Satpol PP Muba berharap pengawasan Perda dapat semakin modern, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. (dev/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *