viralsumsel.com, JAKARTA – Kasus penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2023 pagi sekira pukul 10.30 WIB dilakukan seorang berinisial MNR (60).
Kepada awak media, dikutip rakyatbengkulu.com Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah Cholil Nafis menyebut pelaku penembakan di kantor MUI sempat mengirim surat ancaman pembunuhan sebelum melakukan aksinya.
Cholil menyebut, pelaku tak hanya sekali melayangkan surat yang berkaitan dengan MUI. Malah disebutkan MUI telah menerima 3 lembar surat.
Berdasarkan dokumen foto yang diterima dengan tajuk ‘Sumpah yang Kedua’, terlihat selembar kertas yang ditulis seseorang Mustofa N.R lengkap dengan tanda tangan pada, 25 Juli 2022.
Pada paragraf pertama, surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. “Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.
Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia,” demikian bunyi isian surat tersebut.
Seseorang dalam surat itu bersumpah atas nama Allah SWT dan Rasulullah, bahwa dirinya akan mencari senjata api yang akan digunakannya, untuk menembak penguasa atau pejabat negeri terutama orang-orang MUI.
“Saya akan cari senjata api, saya akan tembak penguasa,” demikian penggalan isi surat.
Ia menyebut dirinya tidak akan lagi meminta izin kedua kali kepada aparat penegak hukum lantaran ia mengaku sudah lelah berjuang untuk mendapatkan yakni keadilan. Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak bapak lakukan,” tulisnya.
Diketahui, pelaku penembakan disebut ingin bertemu dengan pimpinan MUI. Akibat kejadian, MUI melaporkan dua stafnya mengalami luka-luka atas kejadian itu. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena dari identitas yang ditemukan pada tersangka berdomisili Lampung.
Kapolda melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung untuk menelusuri latar belakang tersangka M.
Saat melakukan aksinya, diketahui pelaku menggunakan senjata jenis air soft gun dan sempat menembakkan 3 kali senjata yang digenggamnya. Hingga diketahui, pelaku meninggal dunia dari buntut aksinya.
Sejauh ini, aparat kepolisian masih mengggali lebih detil motif yang dilakukan pelaku hingga nekat melakukan penembakan di kantor pusat MUI.
Terkait penyebab kematian pelaku, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin belum bisa menjelaskan secara pasti. Jenazah pelaku penembakan sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, guna mengetahui penyebab kematiannya. (jmsi)