viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Serius menyikapi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disbunak) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membatasi sapi yang masuk dari luar. Untuk itu dilakukan pengawasan di daerah pasar Hewan Tugumulyo, Tugujaya monitoring di pemotongan hewan ternak termasuk lalulintas ternak jangan masuk hewan dari luar.
Kepala Disbunak OKI, Imlan Hairun mengatakan, pembatasan bekerjasama dengan instansi terkait Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri OKI. Pihaknya membuat SK camat se kabupaten OKI terhadap pengawasan PMK dan tim gugus tugas. “Meski dibatasi tapi untuk kebutuhan akan konsumsi akan tetap diprioritaskan cukup,” terangnya Selasa (4/5/2022).
Kondisi satu ekor sapi yang dinyatakan positif PMK di Desa Kota Baru, Kecamatan Mesuji jenis Limosin usia 2,5 tahun itu kondisinya sekarang sudah semakin membaik. Sapi juga sudah diberikan vitamin, antibiotik dan kandangnya harus bersih.
Harapannya penyakit ini tidak menyebar lagi dengan hewan lainnya. Kalaupun kondisi hewan itu semakin tidak membaik harus segera dipotong. Jadi nanti untuk hewan kurban peternak wajib menyertakan serta keterangan sehat dari dokter hewan.
Masih kata dia, rencana besok (hari, Red) akan menggelar rapat dengan Sekda OKI, Dinas keswan ternak, Bapedda, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Sat Pol PP dan PTSP, UPT keswan kecamatan dan DPC. (fir)