PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan pentingnya kerja kolaboratif dan koordinasi lintas lembaga dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Ia menilai, keberhasilan Bea Cukai Sumbagtim dalam melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai tidak lepas dari sinergi erat bersama aparat penegak hukum serta dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Herman Deru dalam kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang, Rabu (29/10/2025).
“Pintu masuk barang ke Sumsel ini sangat banyak, pengawasannya tidak mudah. Namun, Bea Cukai telah menunjukkan komitmen luar biasa dengan menjalin kerja sama yang solid bersama TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Menurutnya, pola kerja kolaboratif seperti ini perlu terus diperkuat agar upaya pemberantasan barang ilegal berjalan efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata Deru, siap menjadi mitra aktif dalam mendukung pengawasan peredaran barang dan jasa di Sumsel.
“Sinergi adalah kunci. Semua tantangan bisa kita hadapi jika bekerja bersama tanpa mengorbankan sisi humanis dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Gubernur menambahkan, keberhasilan Bea Cukai tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga berperan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, penindakan terhadap barang ilegal berarti melindungi pelaku usaha legal dari praktik dagang curang dan persaingan tidak sehat.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menegaskan tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis lembaganya di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan, mayoritas terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp23,7 miliar.
Selain itu, Bea Cukai juga gencar menindak kasus narkotika, dengan total nilai barang sitaan mencapai Rp356,8 miliar.
“Penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi penyelamatan nyawa lebih dari satu juta warga,” tegas Agus.
Kegiatan pemusnahan barang sitaan senilai Rp19,32 miliar menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Agus menambahkan, sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus diperkuat untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Gubernur Herman Deru dan jajaran Pemprov Sumsel. Kolaborasi ini akan terus kami lanjutkan,” pungkasnya. (win)







