PALEMBANG, viralsumsel.com – Perjuangan panjang para pelaku seni di Kota Palembang untuk memiliki payung hukum yang jelas kembali digaungkan.
Aliansi Seniman Palembang bersama Dewan Kesenian Palembang (DKP) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026) pagi, guna mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian segera disahkan.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Para seniman dan musisi menyuarakan aspirasi mereka terkait pentingnya keberadaan Perda Pemajuan Kesenian sebagai dasar hukum dalam pengembangan, pelestarian, serta peningkatan kesejahteraan pelaku seni di Palembang.
Ketua DKP Palembang, M. Nasir, menegaskan bahwa pengesahan Perda Pemajuan Kesenian merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, regulasi tersebut sangat berkaitan dengan masa depan kesenian daerah, terutama dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi para seniman serta musisi.
Ia menjelaskan bahwa Rancangan Perda Pemajuan Kesenian sejatinya telah lama rampung. Namun, dalam perjalanannya, pengesahan perda tersebut kerap tersendat oleh berbagai faktor. Dalam dua tahun terakhir, perhatian DPRD Palembang dinilai lebih banyak tersita pada pembahasan Perda Kemajuan Kebudayaan, sehingga Perda Pemajuan Kesenian terkesan terpinggirkan.
“Kami meminta Perda Pemajuan Kesenian segera disahkan. Dengan kondisi yang serba terbatas, para seniman dan DKP terus bergerak. Jika ada payung hukum yang jelas, maka upaya pelestarian dan pengembangan kesenian bisa dioptimalkan,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, keberadaan Perda Pemajuan Kesenian tidak hanya berdampak positif bagi pelaku seni, tetapi juga bagi kemajuan Kota Palembang, Sumatera Selatan, hingga kontribusi budaya di tingkat nasional.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Palembang, Aliansi Seniman Palembang mengaku mendapat respons yang cukup positif. Nasir menyebut, para wakil rakyat berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menargetkan pengesahan Perda Pemajuan Kesenian pada tahun ini.
“Alhamdulillah, respons dari DPRD sangat baik. Kami optimistis janji itu bisa direalisasikan tahun ini. Apalagi Dinas Kebudayaan Palembang juga memberikan dukungan, meski nantinya akan diikuti dengan penyusunan SOP. Yang jelas, semakin cepat disahkan akan semakin baik,” ungkapnya.
Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi IV DPRD Palembang, Jumono, menyampaikan apresiasinya atas aspirasi para seniman. Ia mengakui bahwa perjuangan panjang selama lebih dari satu dekade terkait pengakuan dan apresiasi terhadap pekerja seni memang perlu mendapat perhatian serius.
“Perda Pemajuan Kesenian ini sangat penting. Dari informasi yang kami terima, Disbud Palembang juga setuju agar Perda Kebudayaan dicabut. Kami akan memanggil pihak terkait dan menunggu surat resmi pencabutan dari OPD untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna,” jelasnya.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli. Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, pemerintah daerah akan kesulitan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kesenian.
“Perda ini akan kami kawal hingga disahkan. Soal pembatalan Perda Kebudayaan, tentu harus ada surat resmi dari Disbud. Jika itu sudah beres, tinggal dibawa ke paripurna,” tegasnya.
Aksi damai ini menjadi simbol konsistensi dan harapan besar para seniman Palembang agar kesenian daerah mendapatkan tempat yang layak dalam kebijakan pemerintah. (ril)






