Soal Ajakan Patungan Beli Hutan, Nusron Wahid: Hutan Bukan Barang Dagangan, Publik Bisa Fokus pada Reboisasi

viralsumsel.com, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi maraknya ajakan patungan membeli hutan yang mencuat setelah serangkaian banjir dan longsor menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, meski niat publik untuk menjaga lingkungan patut diapresiasi, gagasan membeli kawasan hutan justru bertentangan dengan aturan negara.

Nusron menegaskan hutan tidak bisa diperlakukan layaknya aset komersial.

“Hutan itu bukan objek transaksi. Negara mengatur jelas, hutan tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

Ia mengatakan, jika masyarakat ingin berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, jalur yang tepat adalah melakukan reboisasi atau gerakan penanaman kembali.

“Kita butuh partisipasi publik untuk membangun kembali kawasan hijau. Kalau mau menanam, kami senang sekali. Tapi konsep membeli hutan itu tidak sesuai hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Huntara Massal untuk Korban Bencana Sumatera

Gagasan patungan membeli hutan sebelumnya dilontarkan oleh kelompok aktivis lingkungan Pandawara Group lewat unggahan media sosial. Ide itu langsung mengundang gelombang dukungan, terutama setelah publik kembali dihadapkan pada fakta brutal deforestasi dan dampak ekologis yang semakin sering terjadi.

Dukungan paling mencolok datang dari musisi Denny Caknan. Ia spontan menyatakan siap menyumbang Rp 1 miliar demi mewujudkan ide tersebut.

Pandawara sendiri menginisiasi percakapan ini lewat unggahan yang mempertanyakan kemungkinan masyarakat mengumpulkan dana untuk mengamankan hutan dari alih fungsi. Mereka juga mengulas kondisi hutan terkini serta regulasi perkebunan sawit yang kerap memicu perdebatan.

“Alih fungsi dan deforestasinya sudah kebangetan,” tulis akun tersebut. (mel)

Baca Juga :  Liburan Natal dan Tahun Baru Tak Harus Pergi, Ini Ide Seru Rayakan di Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *