Tegas, Demokrat Larang Pungutan Caleg Dalam Rangka Penetapan Nomor Urut

viralsumsel.com, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat keluarkan surat edaran no 03/SE/DPP.PD/V/2023 10 Mei 2023. Surat edaran ditanda tangani H Teuku Riefky Harsya Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat mewakili Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

Dalam surat edaran tersebut tiga poin penting berkaitan dengan penjaringan, pelatihan dan kampanye calon anggota legeslatif.

“Sehubungan dasar tersebut diatas, disampaikan penegasan kebijakan DPP Partai Demokrat kepadan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat beserta jajaran sebagai berikut:

a. Penetapan nomor urut caleg di seluruh tingkatan dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
b. Terkait poin diatas ditegaskan bahwa tidak ada pungutan terhadap caleg dalam rangka penetapan nomor urut.
c. Jika ditemukan pelanggaran sebagaimana tersebut pada poin diatas harap segera melaporkan kepada DPP Partai Demokrat Cq Kesekjenan.

Baca Juga :  Reses di Muara Enim, Anggota DPD RI Eva Susanti Pastikan Kualitas MBG Tetap Terjaga

Belum tahu apakah sejauh ini sudah ada punggutan yang dilakukan DPD atau DPC termasuk di Sumsel. DPD Partai Demokrat Sumsel sendiri hari ini, 13 Mei 2023 dijadwalkan mendaftarkan nama-nama bacaleg ke KPU D Sumsel,  (ril)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *