
viralsumsel.com, JAKARTA – Kebijakan pembekuan penggunaan sirene dan rotator yang kerap dijuluki masyarakat sebagai suara tot tot wuk wuk ternyata belum akan dicabut dalam waktu dekat. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan keputusan pembekuan itu masih dievaluasi, namun dampaknya sejauh ini dinilai sangat positif di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Agus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (27/11/2025). Ia menyebut, pembatasan penggunaan sirene di jalan raya terbukti menekan penyalahgunaan pengawalan dan memulihkan ketertiban lalu lintas.
“Sampai kapan pembekuannya? Ini terus kami evaluasi. Dampaknya positif,” kata Agus.
“Untuk sementara ‘tot tot wuk wuk’ kami bekukan sambil menata ulang proses pengawalan.”
Agus membeberkan, sejak pembekuan diberlakukan, banyak permintaan pengawalan yang ditarik kembali karena aturan baru yang memfilter siapa saja yang benar-benar berhak dikawal. Kini, polisi tidak lagi otomatis melayani setiap permintaan pengawalan seperti sebelumnya.
“Dulu kalau ada yang minta dikawal, ya harus kami layani. Sekarang tidak. Aturannya sudah jelas,” tegasnya.
Meski begitu, pembekuan sirene tidak berarti seluruh layanan pengawalan dihentikan. Agus memastikan pengawalan tetap berjalan untuk pejabat negara dan pihak-pihak dengan urgensi tinggi. Korlantas saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara untuk menyusun daftar resmi kategori prioritas.
Satu hal yang ditegaskan Agus secara gamblang adalah posisi DPR RI dalam daftar prioritas tersebut.
“Untuk anggota dewan, kami kawal semuanya, Pak. Tidak berani kami tidak mengawal,” ujarnya yang disambut gemuruh ruangan. (mel)










