viralsumsel.com, JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video sepasang remaja yang diduga melakukan perbuatan tak pantas di sebuah tempat rental PlayStation (PS) di Kabupaten Tabanan, Bali.
Bukannya hanya menjadi bahan gunjingan warganet, kasus ini justru berujung laporan polisi, bukan terhadap pelaku dalam video, melainkan kepada pihak yang menyebarkannya.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kota Tabanan pada Sabtu (14/2) siang, bertepatan dengan Hari Valentine.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral memperlihatkan dua remaja berada di dalam bilik rental yang hanya ditutup plastik transparan tanpa pintu permanen. Dari rekaman itu, keduanya terlihat melakukan aksi yang dinilai tidak senonoh.
Aksi tersebut akhirnya dipergoki oleh penjaga tempat usaha. Dalam video yang beredar, terdengar teguran kepada pasangan remaja itu agar menghentikan perbuatan mereka. Setelah ditegur, keduanya tampak panik dan buru-buru merapikan pakaian.
Video itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai beragam komentar dari publik. Namun perkembangan kasus justru mengarah pada upaya hukum terhadap penyebaran konten tersebut.
Orang tua salah satu remaja yang ada dalam video melaporkan akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan rekaman tersebut ke pihak berwajib. Laporan itu telah diterima aparat kepolisian dan kini dalam penanganan.
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2/2026).
“Benar, laporan sudah kami terima. Orang tua yang bersangkutan melapor karena video anaknya beredar di media sosial,” ujarnya.
Pihak kepolisian belum membeberkan detail jumlah maupun identitas akun yang dilaporkan. Polisi menyebut proses penyelidikan masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan penanganan kasus. (mel)






