viralsumsel.com ,OKI – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, S.H., menegaskan pentingnya sertifikasi dan pengamanan aset strategis milik Pemerintah Kabupaten OKI. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa aset-aset daerah memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kunjungannya ke beberapa aset strategis, seperti Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang yang berada di kawasan Taman Segitiga Emas serta Danau Teluk Gelam, Wabup Supriyanto menekankan bahwa aset-aset tersebut harus mendapatkan perhatian lebih dalam hal pemetaan, sertifikasi, serta pemanfaatan ke depan.
Meninjau Langsung Kondisi Aset Daerah
Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025) ini didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Supriyanto menegaskan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami kondisi aset yang dimiliki oleh Pemkab OKI.
“Kunjungan ini adalah langkah awal agar kita bisa mendapatkan gambaran terkait kondisi aset-aset milik Pemkab. Dengan memahami kondisi riil di lapangan, kita bisa merumuskan kebijakan strategis untuk pemanfaatan dan pengamanan aset ke depan,” ujar Supriyanto.
Selain melakukan pengecekan kondisi fisik aset, Wabup juga menekankan pentingnya sertifikasi aset agar kepemilikan aset oleh pemerintah daerah semakin kuat dan terlindungi dari potensi sengketa atau penyalahgunaan.
“Kita perlu memastikan sejauh mana aset-aset daerah ini telah tersertifikasi. Dengan pemetaan yang jelas, kita bisa mengambil langkah strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” tambahnya.
Sertifikasi dan Pengusulan Aset
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. Munim, MM, menjelaskan bahwa GOR Perahu Kajang telah memiliki sertifikat kepemilikan. Sementara itu, aset di kawasan Danau Teluk Gelam masih dalam tahap pengusulan sertifikasi.
“Untuk GOR Perahu Kajang, sertifikasi aset sudah selesai dan tercatat dalam administrasi pemerintah daerah. Sedangkan kawasan Teluk Gelam masih dalam proses pengusulan sertifikasi agar kepemilikannya semakin jelas,” terang Munim.
Kawasan Danau Teluk Gelam sendiri sebelumnya digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 selama pandemi. Setelah pandemi berakhir, kawasan ini juga difungsikan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa, hasil kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan.
Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kawasan ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan sosial dan kesehatan masyarakat.
“Aset ini sebelumnya kita kelola bersama dengan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa. Ini menunjukkan bahwa aset daerah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial yang lebih luas,” jelas Iwan.
Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Supriyanto berharap bahwa sertifikasi dan pengamanan aset strategis ini bisa menjadi langkah awal dalam memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Dengan kepemilikan yang sah dan pengelolaan yang baik, aset-aset tersebut dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat OKI.
“Kita ingin agar aset yang dimiliki pemerintah daerah bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai aset yang kita miliki terbengkalai atau bahkan berpotensi disalahgunakan karena tidak adanya kejelasan dalam status kepemilikannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Supriyanto menegaskan bahwa ke depan, Pemkab OKI akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (zep)