SEKAYU, Viralsumsel.com – Sebanyak 23 anak Panti Asuhan El-Nuza Sekayu resmi mendapatkan penetapan perwalian melalui Pengadilan Agama Sekayu. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian terhadap masa depan anak-anak yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Penetapan perwalian tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet, SH, didampingi Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Dr Aka Kurniawan, SH, MH, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (11/8/2026).
Dengan tambahan 23 anak tersebut, total sudah 32 anak di Kabupaten Musi Banyuasin yang memperoleh penetapan perwalian. Sebelumnya, sebanyak sembilan anak telah mendapatkan penetapan serupa pada Januari 2026.
Bupati Muba H M Toha Tohet mengatakan, penetapan perwalian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak, terutama dalam memastikan hak-hak dasar mereka memiliki kepastian secara hukum.
“Selamat kepada anak-anak yang telah menerima penetapan perwalian. Ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama agar hak dasar anak resmi terlindungi dan menjadi gerbang bagi mereka untuk menggapai cita-cita,” ujar Toha.
Menurutnya, status perwalian memiliki arti penting bagi anak-anak karena dapat memberikan kepastian dalam berbagai kebutuhan administrasi maupun pelayanan dasar.
Karena itu, Pemkab Muba memberikan apresiasi terhadap sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut, khususnya Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Sekayu, dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Toha secara khusus mengapresiasi inisiatif Kajari Muba Dr Aka Kurniawan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang turut mendorong program perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Muba.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Yayasan Panti Asuhan El-Nuza, Hj Nurdjanah, beserta seluruh pengurus yang selama ini menjadi wali sekaligus orang tua bagi anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut.
“Rawat anak-anak dengan penuh kasih sayang, penuhi hak pendidikan dan kesehatan mereka, jangan ada diskriminasi dan jauhkan dari segala bentuk kekerasan,” pesan Toha.
Pemkab Muba Pastikan Hak Anak Terpenuhi
Bupati Toha menegaskan Pemkab Muba akan terus hadir dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak dasar secara layak.
Menurutnya, akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta administrasi kependudukan merupakan bagian penting yang harus dipenuhi untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang terlantar, termasuk anak-anak yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. “Tidak boleh ada anak yang terlantar, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.
Penetapan perwalian diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memastikan anak-anak memiliki kepastian hukum ketika mengakses berbagai layanan dasar.
Selain itu, perhatian dan pendampingan dari pemerintah bersama lembaga terkait diharapkan dapat membantu anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung cita-cita mereka.
Bupati Muba Lepas Kajari Aka Kurniawan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba H M Toha Tohet juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr Aka Kurniawan, SH, MH yang telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Toha menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan sinergi Aka Kurniawan selama menjalankan tugas sebagai Kajari Muba.
“Terima kasih atas dedikasi dan sinerginya selama bertugas di Muba. Selamat dan sukses di tempat tugas yang baru, semoga semakin sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Toha.
Ia berharap hubungan baik dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat menjadi pengalaman positif dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru.
Kejari Muba Jalankan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang
Sementara itu, Kajari Muba Dr Aka Kurniawan menjelaskan bahwa penetapan perwalian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Datun Kejari Muba, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Pengadilan Agama Sekayu.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.
Menurut Aka, masih terdapat anak-anak yang kehilangan orang tua maupun berasal dari keluarga yang tidak utuh sehingga membutuhkan kepastian hukum dalam berbagai urusan.
Kepastian tersebut diperlukan agar anak-anak tidak mengalami hambatan dalam memperoleh haknya, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi hingga berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan masa depan mereka.
Melalui program tersebut, Kejari Muba bersama Dinas Sosial juga telah melakukan pendataan terhadap sekitar 16.000 anak.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk akses terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan berbagai layanan lainnya.
Aka menegaskan perhatian terhadap anak-anak harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, tidak ada yang dapat mengetahui bagaimana masa depan seorang anak.
“Bisa jadi dari anak-anak ini kelak menjadi bupati, kapolres bahkan presiden. Kita hanya berusaha memberikan yang terbaik agar hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.
Program perlindungan anak tersebut diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak anak di Kabupaten Musi Banyuasin yang mendapatkan kepastian hukum serta akses terhadap hak-hak dasar mereka.
Penetapan perwalian terhadap 23 anak Panti Asuhan El-Nuza Sekayu menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta pengelola panti dapat memberikan manfaat langsung bagi anak-anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, SE, Kapolres Muba AKBP Ruri Pratowo, SH, SIK, MIK, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ali Murdiat, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu M Arif, SAg, MSi, para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba, serta Ketua Yayasan Panti Asuhan El-Nuza Sekayu Hj Nurdjanah beserta pengurus.
Dengan adanya penetapan perwalian tersebut, Pemkab Muba berharap anak-anak dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman dan memiliki kepastian dalam memperoleh hak pendidikan, kesehatan maupun pelayanan administrasi.
Lebih dari sekadar dokumen hukum, penetapan perwalian menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama seluruh pihak terkait pun berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan anak dan memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya karena persoalan administrasi maupun status perwalian. (dev/ion)












