DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

SEKAYU,viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Kabupaten Muba resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-14 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (13/7/2026).

Tiga Raperda yang telah disetujui bersama tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan, aset daerah, serta penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga Raperda yang mendapat persetujuan bersama yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, S.E., dan dihadiri langsung Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Drs. Syafaruddin, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba melalui juru bicara Andri Septa, S.H., menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Wabup Muba Kyai Abdur Rohman Husen dan Dandim Ikuti Rapat KDKMP Nasional

Pembahasan tersebut dilakukan secara mendalam selama 14 hari dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dari hasil kajian, Banggar DPRD Muba menyatakan bahwa Raperda tersebut telah memenuhi ketentuan dan layak untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) I melalui juru bicara Indra Kesuma Jaya, S.H., M.Si., serta Pansus II melalui juru bicara Fidya Yusri, S.I.Kom., menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap dua Raperda lainnya, yakni perubahan regulasi mengenai pengelolaan barang milik daerah dan perubahan susunan perangkat daerah.

Persetujuan terhadap ketiga Raperda tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., bersama pimpinan DPRD Kabupaten Muba.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Muba H. M. Toha Tohet menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muba atas kerja sama serta sinergi yang terbangun selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan tiga Raperda tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta dua Raperda lainnya hingga disepakati bersama,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Muba dan BAZNAS Salurkan Zakat-Infaq-Sedekah 2025 untuk Warga Sekayu

Ia menambahkan, hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan bentuk kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat semangat bersama untuk membangun Musi Banyuasin yang lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda tersebut.

Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian pembahasan berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga seluruh proses dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya tiga Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muba berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat. (dev)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *