Amaliah Sobli: Makna Kemerdekaan Harus Sampai ke Pelosok, Hak Daerah Jangan Dibiarkan Tertunda

JAKARTA, viralsumsel.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Amaliah Sobli, menyoroti pentingnya pemerataan manfaat kemerdekaan hingga ke daerah-daerah pelosok.

Menurut Amaliah, kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai melalui berbagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, masyarakat harus dapat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik, pembangunan yang berjalan serta terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Amaliah adalah pemenuhan hak fiskal pemerintah daerah, khususnya penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai keterlambatan penyaluran hak daerah berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan dan kewajibannya kepada masyarakat.

Persoalan tersebut telah disampaikan Amaliah secara resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 31 Juli 2026. Surat itu disampaikan setelah dirinya menerima aspirasi dari pemerintah daerah terkait masih adanya penyaluran DBH yang belum terselesaikan di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Amaliah menegaskan, daerah memiliki berbagai kewajiban yang harus tetap dijalankan meskipun kondisi fiskal menghadapi tantangan. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan kepastian mengenai penyelesaian dana yang menjadi hak mereka.

“Semangat kemerdekaan harus benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat sampai ke daerah terpencil. Pemerintah daerah tidak bisa terus berada dalam posisi menunggu karena pembangunan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, dan berbagai kewajiban kepada aparatur maupun tenaga kerja harus ditunaikan,” ujar Amaliah.

Menurutnya, persoalan kurang bayar DBH tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan teknis atau administrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketika dana yang seharusnya menjadi hak daerah belum diterima, konsekuensinya dapat dirasakan langsung dalam pengelolaan pemerintahan.

Baca Juga :  Senator Hj. Eva Susanti Tinjau UMKM Tepung Mocaf dan Salurkan Bantuan Modal Usaha di Muara Enim

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Amaliah menyampaikan bahwa kondisi penyaluran DBH tersebut telah berdampak pada sejumlah aspek pemerintahan daerah.

Di antaranya berkaitan dengan tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13, hingga terganggunya sejumlah pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.

Kondisi tersebut pada akhirnya turut memberikan tekanan terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah. Jika tidak segera mendapatkan kepastian, situasi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Daerah Membutuhkan Kepastian

Atas kondisi tersebut, Amaliah meminta Kementerian Keuangan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab belum tersalurkannya kurang bayar DBH kepada daerah yang masih memiliki hak.

Ia juga meminta adanya informasi mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah pusat serta rencana penyelesaian ke depan, termasuk kepastian mengenai target waktu penyaluran.

Menurut Amaliah, kepastian tersebut sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan keuangan dengan lebih baik. Dengan demikian, pelayanan publik dan program pembangunan tetap dapat berjalan tanpa terganggu oleh ketidakpastian fiskal.

“Pemerintah daerah tentu memahami bahwa pemerintah pusat juga mempunyai berbagai tantangan dalam mengelola keuangan negara. Namun, apabila terdapat hak daerah yang belum disalurkan, pemerintah membutuhkan kepastian mengenai kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan,” katanya.

Ia menilai jangan sampai persoalan yang terjadi pada level pengelolaan fiskal pusat kemudian menimbulkan dampak berantai di daerah dan akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Hj Eva Susanti Serap Aspirasi Petani di Ogan Ilir, Warga Curhat Pupuk Subsidi hingga Infrastruktur Desa yang Rusak

Sebagai wakil daerah, Amaliah mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di daerah kepada pemerintah pusat. Aspirasi tersebut, menurutnya, harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan nasional.

Ia memastikan persoalan kurang bayar DBH tersebut tidak berhenti setelah penyampaian surat. Amaliah menyatakan akan terus mengawal aspirasi pemerintah daerah hingga memperoleh kejelasan dan penyelesaian.

“Suara pemerintah daerah harus bisa sampai kepada pengambil kebijakan di pusat. Aspirasi ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan dan akan terus kami kawal. Yang kami dorong adalah kepastian serta solusi, bukan memperpanjang polemik,” tegasnya.

Amaliah berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi pengingat bahwa hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat dengan prinsip keadilan.

Menurutnya, kebijakan fiskal nasional pada akhirnya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerataan pembangunan tidak akan berjalan maksimal apabila daerah mengalami keterbatasan dalam menjalankan fungsi pemerintahan akibat persoalan fiskal.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan negara pada akhirnya bukan sekadar berbicara mengenai angka dan dokumen anggaran. Di balik setiap alokasi anggaran terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dan pembangunan yang harus diselesaikan.

“Keuangan negara pada akhirnya kembali kepada masyarakat. Ada warga yang membutuhkan pelayanan, ada pembangunan yang harus diteruskan, dan ada hak yang menunggu untuk dipenuhi. Karena itu, aspek kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat tidak boleh terlepas dari setiap kebijakan fiskal,” pungkas Amaliah. (nto/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *